Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Densus 88 Sikapi Ulah Oknum Anggota Bunuh Sopir Taksi Online

Kombes Aswin Siregar menegaskan Densus 88 Antiteror Polri tidak menolerir perbuatan oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum.

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Kolase ilustrasi anggota Polri dan olah TKP kasus pembunuhan sopir taksi online di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023). 

Dirinya pun mengatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan anggota Densus 88 dalam aksi pembunuhan itu akan dikabarkan oleh Polda Metro Jaya. 

"Hal ini nanti akan disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya," pungkasnya. 

Ditetapkan Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS  sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Diketahui, HS membunuh seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo mengatakan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Adapun penangkapan terhadap HS dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," ucapnya.

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi Kasus

Sebelumnya diberitakan, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.

Korban diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu.

Pihak keluarga Sony Rizal Taihitu sopir taksi online yang tewas dibegal di Depok, Jawa Barat menyebut pelaku pembegalan terhadap Sony merupakan anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved