Reaksi Densus 88 Sikapi Ulah Oknum Anggota Bunuh Sopir Taksi Online
Kombes Aswin Siregar menegaskan Densus 88 Antiteror Polri tidak menolerir perbuatan oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum.
Dirinya pun mengatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan anggota Densus 88 dalam aksi pembunuhan itu akan dikabarkan oleh Polda Metro Jaya.
"Hal ini nanti akan disampaikan oleh Humas Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Ditetapkan Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Diketahui, HS membunuh seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Trunoyudo mengatakan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Adapun penangkapan terhadap HS dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," ucapnya.
Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kronologi Kasus
Sebelumnya diberitakan, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.
Korban diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu.
Pihak keluarga Sony Rizal Taihitu sopir taksi online yang tewas dibegal di Depok, Jawa Barat menyebut pelaku pembegalan terhadap Sony merupakan anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu.
Motif Pembunuhan Kepala Bank Plat Merah, Soal Uang Rp 13 Miliar dan Sakit Hati Pelaku |
![]() |
---|
Bunuh Kekasih Hamil 7 Bulan Jibril Masih Minta Keringanan, Hakim: Bisa Kembalikan Korban? |
![]() |
---|
Inilah Gaji Bripda Alvin, Polisi Muda Tegas Kuras ATM Pacar Rp32 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Berdarah di Moncongloe Maros! Pria Tewas Ditebas Ipar dan Ponakannya |
![]() |
---|
Penyebab KPK Panggil Lisa Mariana di Kasus Korupsi Proyek Rp 222 Miliar di Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.