Warga Paleteang Lapor Kehilangan HP dan Mobil, Polres Pinrang Olah TKP
Personel gabungan Polres Pinrang olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Personel gabungan Polres Pinrang olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tim terlibat dalam olah TKP ini yakni Unit Reskrim, SPKT, Inafis, dan Intelkam Polres Pinrang.
Kanit II Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Aiptu Burhanuddin bersama team gabungan personil Polres Pinrang melakukan olah TKP di wilayah Kecamatan Paleteang, pada Minggu (5/2/2023).
Sebelumnya, telah terjadi pencurian di rumah Andi Sappe.
Andi Sappe kehilangan satu unit handphone dan mobil honda dengan nopol DP 3636 SE.
Kanit II SPKT Polres Pinrang Aiptu Burhanuddin mengatakan, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan olah TKP.
Dikatakan, tim Inafis SatReskrim Polres Pinrang menemukan adanya bekas pengerusakan dinding rumah korban oleh terduga pelaku.
"Korban mengaku kehilangan HP dan mobilnya dan saat ini kasusnya masih lidik," katanya dalam keterangan resminya, Senin (6/2/2023) malam.
Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan, setelah dilakukan olah TKP, akan dilanjutkan ke unit Resmob untuk dilakukan pengejaran kepada terduga pelaku.
"Setelah ada perkembangan akan kasus ini, secepatnya akan kami infokan kepada korban," ucapnya.
Adjie sapaan akrabnya mengimbau masyarakat, agar tetap waspada jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong atau saat jam tidur.
"Diharap warga tetap waspada. Kondisi rumah diperhatikan mulai dari keamanannya," imbuhnya. (*)
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/POLRES-PINRANG-6202023.jpg)