Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nestapa SDN 45 Lempangan Boja Puncak Sinjai: Lantai Beralaskan Tanah dan Minim Tenaga Guru

Pasalnya gedung sekolah tersebut masih berlantai tanah dan berdinding atap seng.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Koptu Jony mengajar di SDN Jarak Jauh 45 Boja, Desa Puncak. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI SELATAN-Gedung sekolah jarak jauh dari SDN 45 Lempangan Boja, Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan,  Kabupaten Sinjai,  Sulawesi Selatan masih membutuhkan perhatian.

Pasalnya gedung sekolah tersebut masih berlantai tanah dan berdinding atap seng.

" Sekolah jarak jauh ini masih butuh perhatian dari pemerintah karena masih gunakan gedung darurat padahal berdirinya sudah belasan tahun," kata Babinsa Puncak, Koptu Johny, Senin (6/2/2023).

Selain kondisi gedung memprihatinkan juga tenaga pengajar yang minim.

Karena minim tenaga gurunya, Johny kerap jadi guru di sekolah itu.

Ia mengungkap bahwa saat ini hanya seorang guru yang mengajar di sekolah itu dengan jumlah enam tingkatan. 

Atas kondisi itu, Johny pernah menemui Kepala Dinas Pendidikan Sinjai tahun lalu, Andi Jefrianto Asapa di kantornya.

Ia menyampaikan masalah kekurangan tenaga pengajar di sekolah jarak jauh itu.

Johny bersama orang tua siswa dijanji oleh Andi Jefrianto ( sekarang Plt Sekda Sinjai ) saat itu untuk segera menempatkan guru PPPK.

Namun hingga saat ini guru PPPK tersebut belum ada yang ditempatkan di pelosok Sinjai itu.

Johny berharap agar masalah itu segera diperhatikan oleh Pemkab Sinjai demi memajukan pendidikan di daerah terpencil itu. 

Sebelumnya juga dijanjikan akan membangunkan gedung permanen di sekolah itu.

Namun sampai awal tahun 2023 juga belum berdiri.

Akses dari ibukota Desa Puncak ke Kampung Boja, cukup jauh yakni sekitar 7 kilometer.

Akses jalan masuk ke kampug tersebut baru separuh jalan cor, sisanya adalah jalan tanah.

Pemerintah Desa Puncak terhambat membangun fasilitas umum di kampung tersebut. 

Penyebabnya karena baru tahun 2020 lalu, wilayah tersebut baru dikeluarkan dari status hutan lindung. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved