Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Erwin Aksa Bongkar Isi Perjanjian Anies dan Sandiaga Uno di Pilgub DKI 2017, Ada JK dan Uang Rp50 M

Ternyata, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) lah yang mengusulkan agar Anies Baswedan dan Sandiaga Uno membuat janji

Editor: Ansar
Kompas.com
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno diabadikan saat mendaftar di KPU DKI Jakarta, Jumat (23/9/2016). Quick count lembaga survei untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, Rabu (19/4/2017) mengunggulkan pasangan ini atas Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Isi perjanjian Anies Baswedan da Sandiaga Uno di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2017 lalu diubocorkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.

Ternyata, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) lah yang mengusulkan agar Anies Baswedan dan Sandiaga Uno membuat perjanjian.

Perjanjian itu terkait pembagian kerja ketika menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 2017 lalu.

Erwin mengatakan, JK mengusulkan ada perjanjian tersebut, karena JK juga membuat perjanjian serupa saat berduet dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada masa pemerintahan periode 2004-2009.

"Jadi waktu itu Pak SBY kerja apa, Pak JK kerja apa, sama, Pak JK juga mengatakan, 'bikin saja perjanjian sama seperti waktu saya dengan Pak SBY 2004 presidennya Pak SBY, Pak JK wapres', Pak JK sendiri yang menasehati," kata Erwin dalam video wawancara di akun YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Erwin telah mempersilakan Kompas.com untuk mengutip pernyataannya di acara wawancara tersebut.

Dalam wawancara tersebut, Erwin juga mengungkapkan bahwa ada perjanjian terkait utang-piutang antara Anies dan Sandiaga.

Erwin menyebutkan Sandiaga memberikan utang kepada Anies untuk memenuhi kebutuhan logistik pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Erwin sendiri merupakan salah satu sosok yang masuk dalam barisan pendukung pasangan Anies-Sandiaga pada 2017 lalu.

 "Kira-kira begitu, karena yang mempunyai likuiditas Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies, karena waktu itu kan putaran pertama, kan namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan waktu itu," kata Erwin.

"Nilainya berapa ya, Rp 50 miliar barangkali," ujar pria berlatar belakang sebagai pengusaha itu.

Ia mengaku ikut menyusun perjanjian tersebut bersama pengacaranya Sandiaga, yakni Rikrik Rizkiyana.

"Saya kebetulan ikut drafting lah perjanjian itu, ikut melihat, ikut, ya saya lihat tanda tangannya ada di situ. Yang buat juga itu lawyer, lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik," kata Erwin.

Sebelumnya, Sandiaga juga sempat mengungkap adanya perjanjian antara dirinya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Akan tetapi, pria yang kini menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu enggan membeberkan isi perjanjian tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved