Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Asusila di Bone

Breaking News: Polisi Tangkap Oknum Sekdes di Bone, Kasus Asusila Siswi SMP

Aksi pelecehan itu, diduga dilakukan SA saat menjadi guru atau tenaga pengajar di sekolah tempat belajar sang siswi.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN
Kasubdit Cyber Polda Sulsel, Kompol Sutomo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel menangkap oknum Sekretaris Desa berinisial SA.

SA adalah Sekretaris Desa (Sekdes) Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Ia ditangkap atas dugaan pelecehan seksual atau tindakan asusila terhadap remaja putri yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Aksi pelecehan itu, diduga dilakukan SA saat menjadi guru atau tenaga pengajar di sekolah tempat belajar sang siswi.

Tidak hanya itu, SA juga diduga menyebar konten asusila melalui salah satu aplikasi pesan.

Atas dasar itu, SA pun ditangkap Tim Cyber Polda Sulsel karena diduga menyebar konten bermuatan asusila.

Penangkapan SA dibenarkan Kasubdit Cyber Polda Sulsel, Kompol Sutomo saat dikonfirmasi tribun.

"Ya benar, (SA) telah diamankan di Polda Sulsel status tersangka atas dugaan kasus TP ITE (Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik)," kata Kompol Sutomo.

Tindak pidana ITE yang dimaksud Sutomo, yaitu mentransmisikan dan mendistribusikan dokumen dan atau informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) UU ITE," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Sutomo, jajarannya masih terus mendalami kasus yang melibatkan sang sekretaris desa itu.

Sebelumnya diberitakan, TribunBone.com, Sekretaris Desa (Sekdes) Sailong, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan telah diamankan polisi.

Sekdes Sailong sendiri berinisial SA. Ia diamankan polisi di rumah kerabatnya, masih di Desa Sailong.

Warga berinisial AD menyaksikan langsung ketika SA diamankan polisi.

Tribun-Timur.com telah mencoba menghubungi pihak kepolisian di Bone.

Baik Polsek Dua Boccoe hingga Polres Bone masih diam atas kasus ini.

Pihak kepolisian di Bone masih enggan memberi komentar terkait pengamanan Sekdes Sailong, SA pada Kamis (2/2/2023) kemarin.

Informasi dihimpun Tribun-Timur.com, mengingat kasus ini bersifat sensitif, sehingga diambil alih oleh Diskrimsus Polda Sulsel.

Diberitakan sebelumnya, SA diamankan karena dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mantan siswanya yang masih di bawah umur.

SA dilaporkan beberapa mantan siswanya di salah satu sekolah di desa Sailong terkait dugaan kasus asusila.

Lantaran kasus tersebut, SA sudah dikeluarkan sebagai pengajar di sekolah tersebut. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved