Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pakar Hukum Prediksi Vonis Ferdy Sambo yang Dijatuhkan Hakim Beda dari Tuntutan, Bisa Lebih Berat

Pakar hukum menilai, hukuman yang dijatuhkan majelis hakim ke Ferdy Sambo bisa saja lebih berat.

Editor: Ansar
Kompas.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hukuman yang dijatuhkan ke Ferdy Sambo cs terdakwa pembunuhan Brigadir J bisa berbeda dengan tuntutan jaksa.

Pakar hukum menilai, hukuman yang dijatuhkan majelis hakim ke Ferdy Sambo bisa saja lebih berat.

Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J nantinya divonis di waktu yang berbeda.

Sidang vonis atau putusan terhadap lima terdakwa perkara pembunuhan berencana berlangsung dua pekan ke depan.

Kelima terdakwa adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, istri Sambo atau Putri Candrawathi, dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Serta, dua terdakwa yang merupakan anggota Polri, yakni Ricky Rizal Wibowo dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Melalui sidang vonis, Ferdy Sambo Cs akan menghadapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun, sidang vonis adalah pernyataan hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka dan dapat berupa pemidanaan, bebas, atau lepas dari segala tuntutan hukum.

Lantas, kapan jadwal sidang vonis Ferdy Sambo Cs?

Majelis hakim Pengadilan Negeri telah menjadwalkan sidang putusan untuk lima terdakwa.

Berikut jadwal sidang putusan Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya:

Ferdy Sambo: Senin, 13 Februari 2023

Putri Candrawathi: Senin, 13 Februari 2023

Ricky Rizal Wibowo: Selasa, 14 Februari 2023

Kuat Ma'ruf: Selasa, 14 Februari 2023

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved