Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Miliki Sabu, 2 Perempuan dan 1 Laki-laki Diamankan Polres Selayar

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan tiga orang warga.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Selayar
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan tiga orang warga karena terciduk memiliki narkoba jenis Sabu. Mereka ialah UH, RM dan JM. 

TRIBUNBSELAYAR.COM, BENTENG- Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan tiga orang warga.

Ketiga warga tersebut ditangkap polisi karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Kasat Res Narkoba AKP Samsul Nana memimpin Tim Opsnal saat menangkap terduga pelaku.

Penangkapan tersebut berlangsung di Jl Soekarno, Kelurahan Benteng Utara Kecamatan Benteng, pada Senin (30/1/2023).

Di jalan itu, polisi melakukan pengintaian di rumah seorang perempuan berinisial UH.

Pengintaian itu mereka lakukan setelah mendapat informasi dari warga setempat.

Dalam laporan masyarakat, di Jl Soekarno Hatta tersebut sering dijadikan lokasi pesta narkoba dan minum-minuman keras.

Atas informasi itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menangkap para pelaku.

Mereka masing-masing UH (36) jenis kelamin perempuan, pekerjaan sebagai wiraswasta.

Lalu RM (27) perempuan, pekerjaan wiraswasta.

Dan JM (48) laki-laki, pekerjaan wiraswata.

Samsul Nana menyampaikan, terduga pelaku saat ini menjalani penahanan di Mapolres Selayar.

Sejumlah barang bukti juga ikut diamankan.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved