Breaking News
Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Anggota DPRD Aniaya Tukang Parkir

Aan Pelaku Pemukulan Jukir di Wajo Dijebloskan ke Penjara, Bagaimana Nasibnya?

Saat ini pelaku sudah ditahan di Markas Polisi Resor (Mapolres) Wajo, Rabu (1/2/23) malam.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Anak anggota DPRD Wajo Zainuddin Ambo Saro, Aan Saputra resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan tukang parkir, Rabu (1/2/2023). 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pelaku Pemukulan tukang parkir di depan Toko MR.DIY, Sengkang , Senin (30/1/23) lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Markas Polisi Resor (Mapolres) Wajo, Rabu (1/2/23) malam.

Aparat kepolisian mengambil langkah cepat dan tegas menangani kasus penganiayaan tersebut usai viral 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal Setiawan.

Ia menyebut pelaku saat ini telah berada di dalam sel tahan polres wajo.

"Sudah ditahan disel tahanan Polres Wajo," bebernya kepada tribun timur

Diketahui Aan ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya salah seorang tukang parkir Mr.DIY di Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved