Kasus Kekerasan Seksual
Tekan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Program OCSEA UNICEF Sasar Enam Kelurahan di Makassar
Program OCSEA sejalan dengan program prioritas Wali Kota Makassar Danny Pomanto yakni Jagai Anakta'.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar terus mendorong pencegahan kekerasan terhadap anak, termasuk pelecehan dan eksploitasi seksual anak.
Kali ini, UNICEF melalui Yayasan BaKTI menggandeng Pemkot Makassar untuk menyukseskan Program Online Child Sexual Exploitationand Abuse (OCSEA)/Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Anak Secara Online.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Achi Soleman mengatakan, program ini sejalan dengan program prioritas Wali Kota Makassar Danny Pomanto yakni Jagai Anakta'.
Di mana program 'Jagai Anakta' merupakan upaya deteksi dini masalah sosial yang kerap melibatkan anak-anak.
Baik sebagai pelaku maupun korban kekerasan.
"Jadi ini salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Yayasan BaKTI melalui support UNICEF untuk mendukung program Pemkot Makassar Jagai Anakta'," kata Achi Soleman, Kamis (27/1/2023).
Jika tidak ada kendala, rencananya Program OCSEA akan mulai berjalan di Kota Makassar pada Februari 2023.
Sehingga dalam waktu dekat sebelum launching akan dijadwalkan bertemu dengan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
"InsyaAllah bulan depan (Februari), ini kita sudah sementara proses," tuturnya.
Dari 13 item kegiatan, Yayasan BaKTI lebih dulu akan melakukan penguatan deteksi dini di enam kelurahan.
Serta menyasar layanan perlindungan anak di tingkat kelurahan.
"Intinya ini bagus, karena sudah lebih kepada deteksi dini yang dilakukan masyarakat. Jadi masyarakat jangan berpikir kalau ini biasa ji anak-anak begitu, tapi lebih menyasar jika ada apa-apa ini bentuk deteksi dini dari orang tua atau keluarga," lanjutnya.
"Jadi dia (Yayasan BaKTI-UNICEF) itu punya program yang menyasar anak, orang tua, guru, dan keluarga. Jadi semua komponen di masyarakat ikut terlibat dalam upaya deteksi dini kekerasan seksual," tambah Achi.
Baca juga: 14 Warga Binaan Kasus Narkotika dan Kekerasan Anak Lapas Parepare Dapat Remisi Natal 2022
Baca juga: Upaya Pencegahan Korupsi dan Kekerasan Seksual Lingkup Kampus, Unhas-USAID Bahas Proyek Integritas
Perwakilan Yayasan BaKTI Arafah mengatakan untuk wilayah Makassar ada enam kelurahan yang akan menjadi intervensi dalam Program OCSEA selama 2023 hingga April 2024.
Tiga kelurahan di Kecamatan Manggala yakni Batua, Manggala, dan Bangkala.
Sedangkan di Kecamatan Ujung Tanah yaitu Pattingalloang, Maccini Sombala Kecamatan Tamalate, dan Tamamaung Kecamatan Panakukang.
"Kelurahan ini sudah kami koordinasikan lebih awal dengan ibu kadis terkait dengan shelter warga, dan kelurahan apa saja yang respon baik pemerintah maupun masyarakatnya sehingga apa yang kita lakukan ini berjalan dengan baik dan lanjut," paparnya.
Arafah menyebut ada 13 kegiatan inti dalam Program OCSEA. Beberapa diantaranya yakni pelatihan guru yang menyasar guru SD, SMP, dan SMA.
Kegiatan peer share dari guru ke siswa dan peer share siswa terlatih ke anak lainnya dengan menyasar siswa SD, SMP, dan SMA dengan usia 9-17 tahun.
"Termasuk juga pelatihan melibatkan fasilitator masyarakat, parenting orang tua/pengasuh, dan pelatihan anak komunitas," ungkapnya.
Diketahui, program ini hanya berjalan di empat daerah di Sulawesi Selatan, yakni, Makassar, Maros, Bone, dan Wajo.(*)
| Kunci PSM Makassar Sumbang Pemain ke Timnas Indonesia |
|
|---|
| Ibu Bripda AZ Angkat Suara: Anak Saya Korban, Bukan Pelaku Pemerasan! |
|
|---|
| Hari Jadi Gowa ke-705, Pemkab Fokus Kebersamaan, Kemajuan, dan Kesejahteraan |
|
|---|
| Karier Moncer 2 Kapolda Alumni Akpol 1995, Brigjen Alfred Papare dan Irjen Hengki |
|
|---|
| Ketua RW Batua Makassar Penjaga Kampung dari Ancaman Banjir dan Sampah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-DP3A-Makassar-Achi-Soleman-saat-audiensi-bersama-Yayasan-BaKTI-UNICEF.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.