Polisi Tembak Polisi
Chuck Putranto Anak Jenderal Asal Toraja Dituntut 2 Tahun Penjara, Lulusan Terbaik Akpol 2006
Chuck Putranto dituntut dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 juta kasus obstruction of justice.
Editor:
Sudirman
Tribunnews
Mantan staf pribadi Ferdy Sambo, Chuck Putranto dituntut dua tahun penjara terkait obstruction of justice atau perintangan penyidikan.
Satgas tersebut bertugas mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.
Pada 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.
Kompol Chuck Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022 lalu.
Hal itu diketahui lantaran ia terseret dalam kasus perkara dugaan perintangan penyelidikan atau obstraction of justice terkait kasus kematian Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Chuck Putranto Mantan Staf Pribadi Ferdy Sambo Dituntut 2 Tahun Penjara
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polisi Tembak Polisi
Polisi Tembak Polisi di Makassar, Begal Aldy Monyet Tertuduh! Korban Minta Restoratif Justice |
![]() |
---|
Hukuman Seumur Hidup Menanti Danang Iskandar |
![]() |
---|
Sosok Calon Jenderal Kombes Armaini Bentak AKP Danang Iskandar |
![]() |
---|
Besaran Gaji Hilang Setelah AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri, Istri Meradang |
![]() |
---|
Brigjen TNI Elphis Rudy Harap Kapolri Jangan Kalah Lawan Dadang Pengkhinat Bangsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.