Pelantikan Kepala Desa
Kades Terpilih di Barru Tak Boleh Sembarangan Ganti Perangkat Desa
Suardi Saleh mengimbau pasca pilkades tidak boleh lagi ada pergantian perangkat desa tanpa melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Bupati Barru Suardi Saleh menekankan kepada 28 kepala desa (kades) yang baru saja dilantik untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Menurutnya seorang kepala desa harus memberikan perhatian penuh kepada masyarakatnya, yaitu selama 24 jam setiap hari.
Hal itu dipaparkan Suardi Saleh pada saat melantik dan mengambil sumpah 28 kades terpilih di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (25/1/2023).
"Kades terpilih menjadi penyelenggara negara di tingkat desa. Saya berharap para kepala desa yang baru saja dilantik agar memahami potensi desanya dan karakteristik warganya," katanya.
"Sehingga tugas dan tanggung jawabnya dapat terlaksana dengan baik," tandasnya.
Bupati Barru dua priode ini menegaskan bahwa kepala desa tidak boleh tidur kalau masih ada warganya yang belum tidur.
Artinya, tidak boleh ada kejadian di desanya yang tidak diketahui.
Persoalan yang ada di desa harus cepat diselesaikan melalui musyawarah, jangan biarkan masyarakat tidak terwadahi.
Makanya setelah ke-28 kades terpilih ini dilantik, lanjutnya, harus selalu mengingat sumpahnya.
Bahkan sumpah itu mesti dipertanggungjawabkan karena ini merupakan amanah.
"Kami minta agar tiga bulan setelah dilantik, para kades harus merampungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDS),” harapnya.
Baca juga: Sejumlah Kades Tergiur Iming-iming Partai Politik Jelang Pilpres, Apdesi Sudah Baca Rencana PDIP
Baca juga: Pemkab Gelar Sayembara Desain Logo Peringatan HUT Barru Ke-63, Catat Persyaratannya
Ia pun mengimbau pasca pilkades tidak boleh lagi ada pergantian perangkat desa tanpa melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Jika ada kades yang melanggar aturan, maka itu bisa diberhentikan," tegasnya.
"Berikan perlakuan dan pelayanan yang sama. Jangan lagi ada yang memandang ini bagian dari tim dan bukan tim," paparnya.
"Seorang kades tidak boleh dendam kepada yang bukan tim sukses saat pilkades. Tetapi berikanlah pelayanan terbaik dan himpun kembali untuk bersama-sama membangun desanya melalui kerjasama semua elemen desa dan stakeholder lainnya," imbaunya.(*)
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Darullah