DPRD Maros Desak Pemkab Rombak Manajemen hingga Lakukan Pembubaran PT BMS
Legislator PKS itu menjelaskan jika Pemda memutuskan untuk merombak manajemen Perusda
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Eks Dirut PT Bumi Maros Sejahtera (BMS), Hermanto Syahrul resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi, Selasa (24/1/2023) lalu.
Pasacapenetapan Hermanto sebagai tersangka, DPRD Maros mendesak kepada Pemerintah Kabupaten untuk segera melakukan perombakan manajemen hingga pembubaran perusahaan daerah tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Maros, Rahmat Hidayat memberikan dua opsi
"Sementara menunggu keputusan pemerintah daerah apakah tetap mempertahankan Perusda yang ada dengan merombak struktur managemennya atau membubarkannya sebagaimana yang telah kami minta sebelumnya," ujarnya, Kamis (26/1/2023).
Legislator PKS itu menjelaskan jika Pemda memutuskan untuk merombak manajemen Perusda, maka harus dipastikan diisi oleh orang-orang yang kompeten dan profesional.
"Tapi perlu kami ingatkan kembali diperlukan orang-orang profesional yang betul-betul kompeten dalam mengelolah perusahaan dan memiliki visi yang baik," katanya.
Bahkan, ia menyebutkan perlu adanya fit and proper tes dengan mengundang para pemangku kebijakan dalam menyeleksi calon pengurus PT BMS.
"Sehingga kita bisa tahu terlebih dahulu visi dan misinya seperti apa," tuturnya.
Namun, kata dia, jika tidak ada visi misi yang jelas, lebih baik Perusda dibubarkan saja.
"Kalau tidak ada visi misi yang jelas, lebih baik dibubarkan saja. Kami berharap dari kasus ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah apabila ingin kembali membentuk atau merombak Perusda yang telah ada agar bisa lebih cermat dan selektif lagi dalam memilih orang-orang yang akan mengisi struktur managemen perusda," terangnya.
"Mengingat dimana, juga kita ketahui sdah ada 2 Perusda sebelumnya yang memiliki catatan buruk dan gagal mmberikan kontribusi bagi daerah," tutupnya.
Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam saat dimintai tanggapannya mengaku masih menaruh harapan terhadap keberlangsungan PT BMS ini.
"Pemerintah Daerah masih memerlukan Perusda untuk menopang kegiatan bisnis. Oleh karena itu kami akan memperbaiki manajemen dan strukturnya," terangnya.
Chaidir juga menyebut telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa dan menonaktifkan Hermanto setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaksana Tugas ditunjuk dari jajaran komisaris yakni atas nama Lukman," imbuhnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebutkan akan segera membuka perekrutan dan pemilihan direksi dan jajaran.
"Semoga dengan perombakan ini, tidak terulang lagi masalah yang sama," tutupnya.(*)
18 Cabor Maros Lolos ke Porprov Sulsel 2026, Target Lima Besar |
![]() |
---|
Kekeringan Maros, Pertamina Patra Niaga Kirim 48 Tangki Air Bersih |
![]() |
---|
TNI Tampilkan Alutsista Tiga Matra di HUT ke-80 di Maros |
![]() |
---|
Farida Syukur: Hewan Sakit dan Hamil Tidak Bisa Divaksin Rabies |
![]() |
---|
Menteri Agama: Saya Ini Putra Spiritual Puang Ramma dan Restui Saya Khatib Syuriah PW NU Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.