Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bisa di Mana Saja, Ini Cara Lapor SPT Pajak Tahunan 2023 Secara Online

Cara lapor SPT pajak tahunan pribadi dapat dilakukan secara daring atau online darimana saja, seperti di kantor, rumah atau tempat lain. 

Editor: Ari Maryadi
Kontan.co.id
Ilustrasi Cara Lapor SPT Tahunan 2023 pajak penghasilan (PPh) mudah dan cepat. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Cara Lapor SPT Tahunan 2023 pajak penghasilan (PPh) mudah dan cepat.

Waktu lapor SPT Tahunan 2023 ini berlangsung mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2023.

Tak mesti ke kantor pajak.

Cara lapor SPT pajak tahunan pribadi dapat dilakukan secara daring atau online.

Anda bisa lapor SPT pajak tahunan pribadi darimana saja, seperti di kantor, rumah atau tempat lain. 

Yuk ikuti langsung-langkah berikut ini.

Cara mengisi SPT pajak tahunan pribadi ini bisa digunakan untuk para karyawan swasta dan BUMN, pegawai negeri sipil (PNS) maupun kalangan profesional. Intinya, jika Anda memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan memiliki penghasilan, wajib hukumnya mengisi SPT pajak tahunan pribadi.

Memang, batas akhir laporan SPT tahunan pribadi masih dua bulan ke depan. Namun lebih baik Anda mengisi SPT pajak tahunan pribadi di awal waktu agar tidak lupa.

Lalu bagaimana cara mengisi SPT pajak tahunan pribadi?

Dilansir dari Kompas.com, cara mengisi SPT pajak tahunan pribadi penting diketahui mengingat masih saja ada yang menyimpan pertanyaan seperti apakah PNS wajib lapor SPT.

Pertanyaan semacam itu umumnya datang dari kalangan pensiunan.

Terkait hal ini, selama memiliki NPWP aktif, pensiunan PNS, TNI, dan Polri tetap wajib lapor. Demikian juga untuk PNS yang masih aktif, juga diwajibkan lapor SPT tahunan.

Adapun cara mengisi SPT pajak tahunan pribadi PNS sebenarnya tidak terlalu berbeda dengan cara lapor SPT karyawan swasta.

Berikut ini ringkasan mengenai cara mengisi SPT pajak tahunan pribadi secara online, yang juga berlaku sebagai panduan bagi PNS.

Tentukan pilihan lapor SPT 1770S atau 1770SS

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved