Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Solar Subsidi

Syukur Bijak Dukung Penerapan QR Code Pembelian Solar Subsisidi: Adili Semua Tanpa Pandang Bulu

Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak pun merespon baik penggunaan QR Code.Menurutnya, maraknya pelangsir solar menjadi parasit bagi masyarakat..

Muh Sauki Maulana/Tribun Timur
SPBU Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu Diduga menerima pengisian jerigen beberapa waktu lalu. Saat ini Pertamina menerapkan sistem pembelian solar subsidi melalui QR Code. Dengan menggunakan teknologi itu, penyalahgunaan solar subsidi bisa ditekan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Maraknya pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar meresahkan banyak pihak.

Pertamina pun menerapkan sistem pembelian solar subsidi melalui QR Code.

Dengan menggunakan teknologi itu, penyalahgunaan solar subsidi bisa ditekan.

Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak pun merespon baik penggunaan QR Code.

Menurutnya, maraknya pelangsir solar menjadi parasit bagi masyarakat.

Dengan begitu, sambung Syukur, digitalisasi (subsidi tepat MyPertamina) dikonstruksi agar solar subsidi benar-benar dikonsumsi masyarakat yang jelas memerlukan dan memiliki hak. 

"Apapun itu namanya, ketika bertujuan mencegah pelangsir solar subsidi yang sudah marak, saya sepakat mendukung. Karena masyarakat sudah mengaku resah," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).

Syukur menambahkan, semua pelaku pelangsir bisa diproses hukum tanpa pandang bulu.

"Pelaku kiranya bisa diproses di hukum. Termasuk jika ada backing tanpa pandang bulu karena kita semua sama di mata hukum," pungkasnya.

"Hajar semua, karena saya meyakini mereka semua ada yang backing," tambahnya.

Diketahui, konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi, diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM). (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved