Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Solar Subsidi

Polres Palopo Sita 3 Mobil Pelangsir Solar Subsidi, 2 Gunakan Tangki Rakitan

Polres Palopo menyita tiga mobil pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Palopo
Polres Palopo mengamankan tiga mobil yang diduga kerap dipakai melangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU, Kamis (19/1/2023). Dari tiga mobil yang diamankan, dua diantaranya menggunakan tangki rakitan. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo menyita tiga mobil pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Mobil tersebut biasanya dipakai membeli solar di SPBU untuk selanjutnya ditampung lalu dijual ke industri.

Dari tiga mobil yang diamankan, dua diantaranya menggunakan tangki rakitan.

Sementara satu mobil memuat sejumlah jerigen ukuran 30 liter.

Selain mengamankan mobil, polisi juga menahan tiga pelaku yang merupakan sopir.

Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan masih melakukan pemeriksaan.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga para pelaku," kata Risal, Jumat (20/1/2023).

Sebelumnya, Polres Palopo juga menggagalkan penyelundupan 7.680 liter solar subsidi.

Solar tersebut diambil di Kabupaten Bone dan rencananya dibawa ke Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan, solar disimpan di dalam 240 jerigen dan dimuat menggunakan truk.

"Personel mengamankan truk saat melintas di Jalan Ratulangi, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Rabu kemarin," katanya.

Safi'i menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

Baca juga: Pelangsir BBM di Luwu Marak, Diduga Dapat Beking Oknum Kepolisian

Baca juga: Diduga Banyak Pelangsir Solar, SPBU Seppong Luwu Penuh Antrean

Apabila ada truk bermuatan solar yang akan melintas di jalan poros Palopo.

Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti Polres Palopo dengan melakukan penyelidikan.

"Personel kita menghentikan kendaraan di Mancani, setelah dilakukan pemeriksaan BBM tersebut tidak dilengkapi dengan surat resmi," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved