Solar Subsidi
Polres Palopo Sita 3 Mobil Pelangsir Solar Subsidi, 2 Gunakan Tangki Rakitan
Polres Palopo menyita tiga mobil pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo menyita tiga mobil pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Mobil tersebut biasanya dipakai membeli solar di SPBU untuk selanjutnya ditampung lalu dijual ke industri.
Dari tiga mobil yang diamankan, dua diantaranya menggunakan tangki rakitan.
Sementara satu mobil memuat sejumlah jerigen ukuran 30 liter.
Selain mengamankan mobil, polisi juga menahan tiga pelaku yang merupakan sopir.
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan masih melakukan pemeriksaan.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga para pelaku," kata Risal, Jumat (20/1/2023).
Sebelumnya, Polres Palopo juga menggagalkan penyelundupan 7.680 liter solar subsidi.
Solar tersebut diambil di Kabupaten Bone dan rencananya dibawa ke Kecamatan Bungku, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kapolres Palopo AKBP Safi'i Nafsikin mengatakan, solar disimpan di dalam 240 jerigen dan dimuat menggunakan truk.
"Personel mengamankan truk saat melintas di Jalan Ratulangi, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Rabu kemarin," katanya.
Safi'i menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.
Baca juga: Pelangsir BBM di Luwu Marak, Diduga Dapat Beking Oknum Kepolisian
Baca juga: Diduga Banyak Pelangsir Solar, SPBU Seppong Luwu Penuh Antrean
Apabila ada truk bermuatan solar yang akan melintas di jalan poros Palopo.
Informasi itu selanjutnya ditindaklanjuti Polres Palopo dengan melakukan penyelidikan.
"Personel kita menghentikan kendaraan di Mancani, setelah dilakukan pemeriksaan BBM tersebut tidak dilengkapi dengan surat resmi," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.