Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Siap-siap! KPU Enrekang Segera Rekrut Pantarlih Pemilu 2024, Butuh 837 Orang

Komisioner KPU Enrekang Divisi Teknis Penyelenggaraan Kasman menyebutkan calon Pantarlih akan direkrut langsung oleh anggota PPS.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
Kantor KPU Enrekang yang beralamat di Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. KPU Enrekang bakal merekrut Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Setelah merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS), kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan bakal merekrut Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024.

Komisioner KPU Enrekang Divisi Teknis Penyelenggaraan Kasman menyebutkan calon Pantarlih akan direkrut langsung oleh anggota PPS.

Pantarlih mempunyai tugas untuk membantu KPU dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih di Pemilu 2024.

"Jadi seseuai dari Juknis KPU RI, perekrutan Pantarlih mulai dibuka pada 26 Januari 2023," ujar Kasman saat di temui di Kantor KPU Enrekang, Senin (23/1/2023).

Kasman mencatat sebanyak 837 orang yang akan direkrut seseuai dengan jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Enrekang.

"Mereka akan direkrut oleh anggota PPS di masing-masing desa maupun kelurahan," tandasnya.

Berikut ini syarat pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia paling rendah 17 tahun saat pendaftaran Pantarlih.

3. Berdomisili sesuai wilayah kerja Pantarlih.

4. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau tingkat sederajat.

5. Sehat secara jasmani dan rohani saat pendaftaran.

6. Bukan sebagai anggota partai politik (parpol) hingga menjadi tim kampanye peserta Pemilu 2024.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Erlan Saputra 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved