Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Lapor SPT Pajak Penghasilan 2023 di Laman Pajak.go.id Disertai Solusi Apabila Lupa EFIN

Yuk ikuti langkah-langkah lapor SPT tahunan melalui laman pajak.go.id secara online disertai cara jika lupa EFIN

Editor: Ari Maryadi
djponline.pajak.go.id/account/login
Laman muka website DJP Online. Cara Lapor atau Mengisi SPT Tahunan, lengkap dengan solusi jika lupa EFIN 

- Kemudian, kirim pesan pada e-mail.

- Setelah itu, kantor pajak akan mengirim pesan e-mail berisi nomor EFIN.

Jika nomor EFIN sudah ada, Anda dapat melakukan lapor pajak online atau lapor SPT online melalui laman www.pajak.go.id atau DJP online.

Cara Lapor SPT Online (lapor pajak online)

Lapor SPT online bisa diisi dengan menggunakan laptop atau komputer, tab, dan smartphone. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka situs www.pajak.go.id dan klik "Login" di sudut kanan atas. Atau buka situs www.djponline.pajak.go.id.

- Isikan nomor NPWP dan password untuk login (jika belum punya akun, registrasi dulu pakai nomor EFIN).

- Ketik kode keamanan, lalu klik "Login".

- Jika sudah masuk dashbord layanan digital perpajakan, klik "Lapor".

- Lalu, klik ikon "e-Filing".

- Selanjutnya, klik ikon "Buat SPT"

- Akan muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai

- Di pertanyaan terakhir (paling bawah), ada pilihan pengisian formulir 1770 S, pilih formulir "Dengan Bentuk Formulir"

- Apabila wajib pajak ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, pilih jawaban “Dengan Panduan".

- Tekan tombol SPT 1770 S dengan formulir

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved