Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Budi Sada Harap DPRD Palopo Jadi Mediator Kisruh Pemkot dan Yayasan Soal Lahan Islamic Centre

Budi Sada merupakan tokoh masyarakat, mantan calon wakil wali kota sekaligus Ketua Partai Gelora Palopo.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Masjid Islamic Centre di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polemik lahan Islamic Centre antara Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dengan Yayasan Islamic Centre Datok Sulaiman (YICDS) mendapat perhatian dari Budi Sada.

Budi Sada merupakan tokoh masyarakat, mantan calon wakil wali kota sekaligus Ketua Partai Gelora Palopo.

Budi Sada angkat suara usai mencermati perkembangan yang ada.

Serta menghadiri pengukuhan pengurus YICDS dan mendengarkan penjelasan Pembina YICDS, Andi Mudzakkar Jumat pekan lalu.

Budi Sada merasa terpanggil untuk memberi masukan mengenai hal ini.

Sebab kata dia, sangat disayangkan jika hal ini berlanjut ke ranah hukum. 

Selaku Wija to Luwu, Budi Sada sangat mengharapkan DPRD Palopo sesegera mungkin menyikapi dan menfasilitasi pertemuan kedua belah pihak.

"Terus terang kami sebagai Wija to Luwu merasa tidak enak melihat persoalan Islamic Centre, dampaknya negatif terhadap masyarakat," kata Budi Sada, Jumat (20/1/2023).

"Kami harap Pemkot dalam hal ini Bapak Wali Kota (Judas Amir) dan Opu Cakka (Andi Mudzakkar) selaku pihak Yayasan bisa duduk bersama menyelesaikan masalah ini dengan kepala dingin, jangan secara hukum," harapnya.

Olehnya itu ia sangat berharap DPRD berinisiatif mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi terbaik dalam penyelesaian masalah lahan Islamic Centre.

"Minta tolong pimpinan DPRD jangan diam, cepat respon jembatani untuk cari solusi," paparnya.

Sekedar tahu, lahan Islamic Centre tengah berpolemik.

Lahan seluas kurang lebih 11 hektare sama-sama diklaim oleh Yayasan dan Pemkot Palopo.

Saat ini Pemkot bahkan tengah membuat proyek pembangunan revitalisasi kawasan Islamic Centre.

Proyek yang dibangun sejak tahun 2021 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Palopo dikerja oleh PT Bangun Bumi Indah dengan anggaran Rp 50.042.426.000.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved