Tahun 2023 Naik Rp 69 Juta, Rincian Ongkos atau Biaya Haji dari Tahun ke Tahun Seluruh Indonesia
Rincian buaya haji untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan atau Sulsel, Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Jawa Barat
TRIBUN-TIMUR.COM - Biaya haji tahun 2023 naik fantastis Rp 69 juta dari tahun 2023 hanya Rp 39,8 juta.
Sebenarnya, usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahuun 2023 senilai Rp 98.893.909.
Namun, dari angka itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta.
Sementara sisanya dibayarkan nilai manfaat dana haji.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi BPIH Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Menteri Agama atau Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang 'hanya' Rp 39,8 juta.
Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
Menurutnya, pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan, di mana harus menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat dana haji.
"Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya.
Seperti apa perincian biaya naik haji 2023 dibandingkan dengan biaya naik haji di tahun-tahun sebelumnya?
Berikut adalah perincian biaya naik haji dari tahun ke tahun dalam rupiah:
Biaya haji 2015: Rp 30 juta - Rp 38,2 juta
Biaya haji 2016: Rp 31,1 juta- Rp 38,9 juta
Biaya haji 2017: Rp 31 juta - Rp 38,9 juta
Biaya haji 2018: Rp 31,1 juta - Rp 39,5 juta
Biaya haji 2019: Rp 30,9 juta - Rp 39,2 juta
Biaya haji 2020: Rp 31,4 juta - Rp 38,3 juta
Biaya haji 2021: (pemberangkatan dibatasi).
Biaya haji 2022: Rp 35,6 juta - 42,6 juta
Biaya haji 2023: Rp 69 juta
Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan kuota haji tahun 2023, yakni sebanyak 221 ribu jamaah.
Kesepakatan mengenai jumlah kuota haji 1444 H/2023 ini telah ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Adapun jumlah 221.000 jemaah haji terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
“Kuota itu (221.000 jemaah) terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita
Mengenal Jumat Keramat KPK, Daftar Politisi Jadi Tersangka di Hari Jumat, Yaqut Segera Diumumkan? |
![]() |
---|
Deretan Politikus Jadi Tersangka di Hari Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Nyusul? |
![]() |
---|
Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Bakal Tersangka Korupsi Kuota Haji? Negara Rugi Rp 1 Triliun Lebih |
![]() |
---|
Nasib Yaqut Eks Menteri Agama, Tersangka di Hari Jumat Keramat KPK? Terkait Kuota Haji |
![]() |
---|
Fuad Hasan Dicegah ke Luar Negeri, Bos Travel Makassar sekaligus Mertua Menpora Dito Ariotedjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.