Terciduk Bawa Sabu
Sebelum Ditangkap, RR Sempat Tawarkan 1 Kg Sabu ke Teman
Sabu seberat satu kilogram yang diungkap Satnarkoba Polrestabes Makassar di tangan RR (43), nyaris terjual.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli Martua Tanjung saat ditemui di kantornya, Kamis (19/1/2023) sore.
Polisi juga menyita satu ponsel, KTP pelaku dan tas ransel yang digunakan menyimpan.
Selain barang bukti sabu 1,072 gram atau kurang lebih satu kilogram sabu, polisi juga menyita tiga saset plastik 9,48 gram.
Tersangka yang diamankan pria berinisial RR (43), warga Jl BTN Mangga Tiga, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Belum lama ini, Satreskoba Polrestabes Makassar yang dipimpin AKBP Doli Martua Tanjung mengungkap sabu dengan berat total 43,6 kilogram.
Pengungkapan besar itu berlangsung di Makassar dan di Surabaya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Terciduk Bawa Sabu
Satresnarkoba Polrestabes Makassar Pastikan Terus Dalami Temuan 1 Kilogram Sabu |
![]() |
---|
Karyawan Swasta Terancam 20 Tahun Penjara, Awalnya Dapat 1 Kg Sabu 1 Lalu Tawarkan ke Teman |
![]() |
---|
Ini Asal Sabu 1 Kilogram yang Nyaris Dijual Karyawan Swasta di Makassar Sebelum Ditangkap |
![]() |
---|
Kronologi Pengungkapan Sabu 1 Kg di Makassar, Berawal dari 3 Saset |
![]() |
---|
Breaking News: Satreskoba Polrestabes Makassar Tangkap Karyawan Swasta dengan Barang Bukti 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.