Terciduk Bawa Sabu
Breaking News: Satreskoba Polrestabes Makassar Tangkap Karyawan Swasta dengan Barang Bukti 1 Kg Sabu
Tim 2 Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar kembali menggagalkan peredaran narkoba seberat satu kilogram.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim 2 Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar kembali menggagalkan peredaran narkoba seberat satu kilogram.
Informasi diperoleh, pengungkapan itu berlangsung di Jl A Mappaodang, Makassar, Jumat (13/1/2023).
Satu kilogram sabu itu diisi dalam sepuluh saset plastik besar dengan berat total 1,072 gram.
Polisi juga menyita satu ponsel, KTP pelaku dan tas ransel yang digunakan menyimpan.
Selain barang bukti sabu 1,072 gram atau kurang lebih satu kilogram sabu, polisi juga menyita tiga saset plastik 9,48 gram.
Tersangka yang diamankan pria berinisial RR (43), warga Jl BTN Mangga Tiga, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Ia Merupakan karyawan swasta.
Belum lama ini, Satreskoba Polrestabes Makassar yang dipimpin AKBP Doli Martua Tanjung mengungkap sabu dengan berat total 43,6 kilogram.
Pengungkapan besar itu berlangsung di Makassar dan di Surabaya. (*)
Satresnarkoba Polrestabes Makassar Pastikan Terus Dalami Temuan 1 Kilogram Sabu |
![]() |
---|
Karyawan Swasta Terancam 20 Tahun Penjara, Awalnya Dapat 1 Kg Sabu 1 Lalu Tawarkan ke Teman |
![]() |
---|
Ini Asal Sabu 1 Kilogram yang Nyaris Dijual Karyawan Swasta di Makassar Sebelum Ditangkap |
![]() |
---|
Sebelum Ditangkap, RR Sempat Tawarkan 1 Kg Sabu ke Teman |
![]() |
---|
Kronologi Pengungkapan Sabu 1 Kg di Makassar, Berawal dari 3 Saset |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.