Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terciduk Bawa Sabu

Sebelum Ditangkap, RR Sempat Tawarkan 1 Kg Sabu ke Teman

Sabu seberat satu kilogram yang diungkap Satnarkoba Polrestabes Makassar di tangan RR (43), nyaris terjual.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli Martua Tanjung saat ditemui di kantornya, Kamis (19/1/2023) sore.     

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sabu seberat satu kilogram yang diungkap Satnarkoba Polrestabes Makassar di tangan RR (43), nyaris terjual.

Pasalnya, sebelum ditangkap, RR yang merupakan karyawan swasta ternyata sempat menawarkan barang haram itu ke temannya.

Demikian Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung saat ditemui di kantornya, Kamis (19/1/2023) sore.

"Tersangka menawarkan barang itu ke rekan lamanya yakni saudara lW dan BB itu ditangkap personil berada di lokasi," ujar Doli.

IW pun lanjut Doli masih dalam penyelidikan jajarannya.

"RR ini rencana ingin menjual Rp 400 ribu per gram," ujar perwira dua melati itu.

Kronologi 

Penangkapan RR kata Doli, berlangsung pada Jumat 13 Januari lalu.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Sabu 1 Kg di Makassar, Berawal dari 3 Saset

"(Awalnya) Aparat Kepolisian menemukan dan mengamankan tiga plastik saset kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu handphone," kata Doli.

Dari temuan tiga saset itu, RR pun diinterogasi oleh personel Satnarkoba Polrestabes Makassar.

Barang bukti itu, disembunyikan RR di rumahnya di Jl Mangga 3, Kelurahan Paccerakkang, Makassar.

"Ke rumah (RR) di mangga 3 Paccerakkang dan tersangka menyimpan barang tersebut 1 kilogram," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim 2 Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar kembali menggagalkan peredaran narkoba seberat satu kilogram.

Informasi yang diperoleh, pengungkapan itu berlangsung di Jl A Mappaodang, Makassar, Jumat kemarin.

Satu kilogram sabu itu diisi dalam sepuluh saset plastik besar dengan berat total 1,072 gram.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved