KPU Ubah Nama dan Alokasi Kursi Dapil DPRD Sulsel Menuju Pemilu 2024
Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan telah membuat simulasi penataan ulang dapil dan alokasi kursi DPRD Sulsel.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Ari Maryadi
Wahyudin Tamrin/TribunTimur.com
Forum Group Discussion (FGD) Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) bersama anggota partai politik di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (19/1/2023).
Sehingga BPPD Sulsel dengan alokasi kursi 85 yakni sebanyak 108.893. Jumlah tersebut hasil pembagian dari 9.522.453 dengan 85.
"Jadi 108.893 penduduk itu nilainya satu kursi DPRD Sulsel," kata Asram.
Namun Asram mengatakan ada dua simulasi dibuat KPU Sulsel.
Simulasi pertama jumlah dapil dan alokasi kursi masih tetap sama.
Hanya saja terjadi perubahan pada komposisi dapil.
Ada dua dapil mengalami penambahan satu kursi dan dua dapil juga mengalami pengurangan satu kursi.
Kemudian simulasi kedua yakni perubahan nama dapil yang disesuaikan arah jarum jam berdasarkan peta.
Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare sebelumnya dapil 6 diganti menjadi dapil 3.
Sementara Kabupaten Gowa dan Takalar sebelumnya dapil 3 diganti menjadi dapil 11. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Warga Desa Tanah Karaeng Mengadu ke DPRD Sulsel Soal Sengketa Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Profil Andi Islamuddin eks Pj Bupati Bone, Anaknya Politisi Gerindra Kini Anggota DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Tahun Ajaran Baru, Partai Demokrat Sulsel Undang 200 Siswa SMA Ikut Literasi Politik |
![]() |
---|
Akhirnya Luwu Raya Dapat 'Uang Jalan' |
![]() |
---|
Luwu Raya Tak Kebagian Proyek Jalan Rp2,45 Triliun, DPRD Sulsel Protes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.