KPU Ubah Nama dan Alokasi Kursi Dapil DPRD Sulsel Menuju Pemilu 2024
Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan telah membuat simulasi penataan ulang dapil dan alokasi kursi DPRD Sulsel.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Ari Maryadi
Wahyudin Tamrin/TribunTimur.com
Forum Group Discussion (FGD) Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) bersama anggota partai politik di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (19/1/2023).
Sehingga BPPD Sulsel dengan alokasi kursi 85 yakni sebanyak 108.893. Jumlah tersebut hasil pembagian dari 9.522.453 dengan 85.
"Jadi 108.893 penduduk itu nilainya satu kursi DPRD Sulsel," kata Asram.
Namun Asram mengatakan ada dua simulasi dibuat KPU Sulsel.
Simulasi pertama jumlah dapil dan alokasi kursi masih tetap sama.
Hanya saja terjadi perubahan pada komposisi dapil.
Ada dua dapil mengalami penambahan satu kursi dan dua dapil juga mengalami pengurangan satu kursi.
Kemudian simulasi kedua yakni perubahan nama dapil yang disesuaikan arah jarum jam berdasarkan peta.
Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare sebelumnya dapil 6 diganti menjadi dapil 3.
Sementara Kabupaten Gowa dan Takalar sebelumnya dapil 3 diganti menjadi dapil 11. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
E-Voting Masuk Sekolah, Demokrasi Dimulai dari OSIS |
![]() |
---|
KPU Luwu Kunjungi Warga Verifikasi Pemilih Usia 100 Tahun dan Data Kematian |
![]() |
---|
Irjen Pol Rusdi Hartono, Kapolda Tersingkat Kedua Pasca Irjen Pol Yudhiawan |
![]() |
---|
2 Komisioner PAW KPU Palopo Dilantik, Satu Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Besok Adnan Husain dan Nurmaningsi Dilantik Jadi Anggota KPU Palopo, Satu Calon Lainnya Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.