Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Polisi, Punya Jaringan ke Teddy Minahasa

Bandar narkoba Alex Bonpis akhirnya ditangkap setelah dinyatakan buron April 2022 kasus atas kasus Irjen Teddy Minahasa.

Editor: Sudirman
YouTube Tribun Timur
Polisi menangkap bandar narkoba, Alex Bonpis. Alex Bonpis merupakan buron kasus narkoba sejak April 2022. 

Meski ditangkap di luar kota, polisi memastikan Alex Bonpis tidak sedang melakukan pelarian.

"Dia sedang bepergian saja tidak sedang kabur," kata AKBP Andi Oddang, Selasa.

Saat ini, polisi sedang melakukan proses pendalaman pascapenangkapan Alex Bonpis.

Proses pendalaman ini termasuk untuk mengetahui apakah terdapat barang bukti narkoba yang disimpan Alex Bonpis.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Alex Bonpis, Bandar Narkoba yang Ditangkap Terkait Teddy Minahasa, Jadi Buron sejak April 2022

Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved