Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Pemprov Sulsel Curhat, Sejak Desember 2022 Belum Terima Tunjangan, Ada Apa?

Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin pun mengonfirmasi kabar ini.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
DOK TRIBUN TIMUR/KASWADI ANWAR
Ilustrasi Kantor Gubernur Sulsel di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN lingkup Pemprov Sulsel periode Desember 2022 belum terbayarkan hingga hari ini Rabu (18/1/2023)

Hal ini memicu keluhan dari para ASN lingkup Pemprov Sulsel.

Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin pun mengonfirmasi kabar ini.

"Kalau untuk desember memang biasanya diseberangkan. Sudah tiga tahun di Januari," jelas Salehuddin.

Salehuddin mengatakan TPP setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih diproses di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Diketahui, alur pencairan TPP dimulai OPD dengan mengajukan berkas ke BKD.

"Tergantung OPD, kalau ada sekarang berkasnya, dibayar sekarang. Masing-masing OPD mengajukan, kalau tidak mengajukan apa yang mau dibayar," kata Salehuddin.

Lebih lajut, Saleh menyebut lambatnya pembayaran TPP itu bukan hanya kali ini terjadi.

"Kan OPD ada proses penilaian. biasa kami itu, untuk Januari itu dibayar Februari. kan begitu prosesnya," ucapnya.

BKAD memastikan akan langsung membayar TPP periode desember 2022 jika berkas-berkas penilaian telah dipenuhi OPD ke BKD.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved