Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tim Seleksi Tunggu Petunjuk Teknis Bawaslu, Mencari Komisioner Berintegritas

Timsel Bawaslu Sulsel diketuai Suparno, Andi Syahwiah A Sapiddin (sekretaris), Romy Librayanto, Syarifah Raehana, Robby R Rapi (masing-masing anggota)

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
DOK PRIBADI
Ketua Tim Seleksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (Timsel Bawaslu Sulsel) Suparno.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa jabatan Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) berakhir Mei 2023.

Tim seleksi (Timsel) Bawaslu Sulsel pun telah terbentuk. Saat ini, timsel sedang mempersiapkan proses pendaftaran dan seleksi komisioner.

Timsel Bawaslu Sulsel diketuai Suparno, Andi Syahwiah A Sapiddin (sekretaris), Romy Librayanto, Syarifah Raehana, dan Robby R Rapi (masing-masing anggota).

Suparno mengatakan telah membahas mengenai proses pendaftaran termasuk jadwal saat orientasi dan bimbingan teknis beberapa hari lalu di Jakarta.

Namun, ia memastikan jadwal pendaftaran dimulai akhir Januari.

“Belum ada jadwal. Insya Allah Januari ini,” kata Suparno, Selasa (17/1/2023).

Timsel Bawaslu Sulsel masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI.

“Sekarang masih pembahasan di Jakarta. Setelah mereka bahas, mereka tandatangani semua draftnya itu,” katanya.

“Baru draftnya ada sudah lengkap. Sisa mereka sahkan. Setelah disahkan baru dikirim ke Makassar,” Anno sapaannya menambahkan.

Secara keseluruhan kata Anno, proses pendaftaran dan seleksi ditarget rampung sebelum April 2023.

Saat ini, Timsel Bawaslu Sulsel sementara mempersiapkan sekretariat dan administrasi lainnya.

“Sekretaris baru mau pergi cek sekretariat hari ini (kemarin). Sudah ada tawaran dari staf timsel,” katanya.

Untuk syarat pendaftaran, kata Anno memiliki kriteria khusus untuk usia. Saat mendaftar jadi bakal calon komisioner minimal berusia 35 tahun.

“Jadi kalau usia 30 tahun jangan dulu mendaftar,” katanya.

Selain itu, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), jika ingin mendaftar, juga harus mendapat izin dari atasannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved