Rumah Kapolda Papua Terbakar
Nasib Irjen Mathius D Fakhiri Saat Rumah Kapolda Papua Terbakar, Sepekan Usai Lukas Enembe Ditangkap
Rumah dinas Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri di Jalan Trikora, Dok 5 Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Provinsi Papua, terbakar
Firli Bahuri mengatakan, upaya paksa terhadap Lukas Enembe berawal dari informasi bahwa Lukas akan bertolak ke Mamit, Tolikara, pada Selasa (10/1/2023) melalui Bandara Sentani.
Ia menduga rute perjalanan Lukas Enembe ini bisa menjadi cara untuk kabur ke luar negeri.
“Bisa jadi cara tersangka Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia,” ujar Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Berbekal informasi itu, KPK menghubungi Wakil Kepala Polda (Wakapolda), Komandan Satuan (Dansat) Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua.
KPK meminta bantuan untuk melakukan upaya paksa penangkapan Lukas Enembe di Bandara Sentani.
Lebih lanjut, Firli Bahuri melaporkan, KPK melakukan tindakan tegas pada 12.27 WIT atau 10.27 WIB, menangkap Lukas di Distrik Abepura Papua.
“Selanjutnya Saudara Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan,” tutur Firli Bahuri.
Secara terpisah, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menuturkan, kliennya ditangkap setelah menyantap hidangan khas Papua, papeda dengan kuah ikan.
Saat itu, Lukas Enembe sedang bersama keluarganya dari Tolikara, sopir, dan seorang ajudan.
Setelah menyantap hidangan itu, Lukas Enembe ditangkap saat hendak meninggalkan rumah makan.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.