Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petahana Tamsil Linrung, Lily Amelia, Muh Ihsan dan 26 Bakal Calon Belum Bersyarat Jadi Senator DPD

Tiga petahana Andi Muh Ihsan, Tamsil Linrung, Lily Amelia Salurapa bersama 26 bakal calon senator DPD RI Daerah Pemilihan Sulsel belum memenuhi syarat

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Dukungan tiga petahana Andi Muh Ihsan, Tamsil Linrung, Lily Amelia Salurapa bersama 26 bakal calon senator DPD RI Daerah Pemilihan Sulsel tidak memenuhi syarat. KPU Sulsel memberi kesempatan perbaikan mulai hari ini, Senin (16/1/2023) hingga 22 Januari 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dukungan dari 29 bakal calon senator DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan dinyatakan belum memenuhi syarat.

Hal itu diumumkan Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) setelah rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) syarat dukungan bakal calon senator Senin (16/1/2023) dini hari.

Bahkan dukungan dari tiga petahana juga dinilai belum memenuhi syarat. 

Adapun tiga petahana itu antara lain Andi Muh Ihsan, Tamsil Linrung, dan Lily Amelia Salurapa.

Dari 34 bakal calon senator DPD RI, hanya lima bakal calon memenuhi syarat dukungan.

Adapun lima bakal calon yang memenuhi syarat antara lain A Maradang Mackulau, ST Diza Rasyid Ali, Al Hidayat Syamsu, Abdul Rahman, dan Pendeta Musa Salusu.

Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) telah melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi (vermin) syarat dukungan bakal calon senator.

Rapat pleno tersebut dilakukan di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu hingga Senin dinihari (15-16/1/2023).

Sebanyak 34 bakal calon senator mendaftar dan menyerahkan syarat dukungan minimal ke KPU Sulsel.

Namun, berdasarkan hasil verifikasi administrasi syarat minimal dukungan yang dilakukan sejak 30 Desember 2022 lalu, hanya lima bakal calon memenuhi syarat dukungan.

Mereka yang memenuhi syarat adalah A Maradang Mackulau, ST Diza Rasyid Ali, Al Hidayat Syamsu, Abdul Rahman, dan Pendeta Musa Salusu.

Sementara 29 bakal calon lainnya belum bisa lanjut menjadi senator karena dukungan belum memenuhi syarat minimal 3000 dan tersebar di minimal 12 kabupaten dan kota.

Demikian disampaikan Ketua KPU Sulsel Faisal Amir saat ditemui di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (16/1/2023).

"Hanya 5 memenuhi syarat. Mereka tidak perlu lagi melakukan perbaikan," kata Faisal Amir.

"Kalau yang 29 orang, masih kita beri kesempatan untuk melakukan perbaikan," Faisal Amir menambahkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved