Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pileg 2024

KPU Verifikasi 2.033 Dukungan Warga Parepare untuk 34 Calon DPD RI

Total dukungan yang masuk di KPU Parepare untuk 34 bakal calon ada 2.033 dukungan.

Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Ketua KPU Parepare Hasruddin Husain. KPU Parepare menjalankan tahapan verifikasi administrasi dukungan bakal calon DPD. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Sebanyak 2.033 warga Kota Parepare memberikan dukungan kepada 34 Calon DPD RI.

KPU Parepare menjalankan tahapan verifikasi administrasi dukungan bakal calon DPD.

Tahapan sudah selesai sejak 12 Januari 2023 dan akan menunggu ke tahap selanjutnya.

Ketua KPU Parepare Hasruddin Husain mengatakan sebanyak 2.033 dokumen dukungan bakal calon DPD.

"Total dukungan yang masuk di KPU Parepare untuk 34 bakal calon ada 2.033 dukungan," katanya kepada Tribun-Timur.com, Senin (16/1/2023) siang.

Saat ini pendaftaran bakal calon DPD memasuki tahap pemeriksaan atau verifikasi administrasi.

"Tahapan yang kemarin itu verifikasi administrasi dukungan keanggotaan bakal calon anggota DPD," imbuhnya.

Proses penginputan berkas melalui aplikasi Silon DPD yang terintegrasi dengan KPU RI.

"Bakal calon melakukan penginputan data di Silon yang terintegrasi di KPU RI. Prosesnya di KPU RI termasuk generated datanya," ujarnya.

"Proses penyampaian dokumen tidak ada di KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota," tambahnya.

Kemudian, KPU bertugas untuk mencocokkan data yang disetor dalam aplikasi.

Dokumen dukungan bakal calon dalam bentuk KTP yang diupload melalui aplikasi tersebut.

Baca juga: Petahana Tamsil Linrung, Lily Amelia, Muh Ihsan dan 26 Bakal Calon Belum Bersyarat Jadi Senator DPD

Baca juga: KPU Luwu Temukan 80 Dukungan Ganda saat Vermin Balon DPD

"Melakukan pencocokan dokumen inputan lalu diverifikasi admin. Dokumen dalam bentuk KTP yang diupload dari inputan di fitur sipolimbuhnya," jelasnya.

Selain itu, KPU juga melakukan analisisa pencocokan.

Dimana tetap memperhatikan ketika adanya dokumen ganda bagi bakal calon.

Kemudian data kegandaan itu akan di klarifikasi oleh bakal calon dan mempunyai tahapan tersendiri.

"Ada analisis kegandaan dan akan dilakukan klarifikasi. Terkait data yang sah dan tidak sah. Kita tidak melakukan verifikasi keabsahan tapi pencocokan saja," pungkasnya.(*)

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved