Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gawat! 120 Laskar Pelangi Pemkot Makassar Terancam Dipecat, BKD Ungkap Pemicunya

Dari hasil tersebut, sebanyak 120 lebih tenaga non ASN yang disebut Laskar Pelangi mendapat nilai buruk.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Seleksi tenaga Laskar Pelangi di Tribun Karebosi, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDM) Makassar telah menerima hasil penilaian kinerja para Laskar Pelangi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari hasil tersebut, sebanyak 120 lebih tenaga non ASN yang disebut Laskar Pelangi mendapat nilai buruk.

Pelaksana harian (Plh) Kepala BKPSDM Makassar, I Dewa Gede Widya Darma mengatakan, ia telah melaporkan hasil penilaian itu kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto pagi tadi, Senin (16/1/2023).

"BKPSDM telah mengumpulkan penilaian SKPD, dari12.890 Laskar Pelangi 120 lebih yang bernilai buruk," ungkapnya saat ditemui di ruangnya, Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani.

Dewa-sapaannya belum bisa mengambil keputusan terkait nasib para laskar pelangi tersebut.

Yang jelas status mereka masuk dalam kategori rawan alias terancam.

Ihwal perpanjangan kontrak mereka akan dibahas lebih lanjut bersama dengan Inspektorat Daerah.

"Akan kami konsultasi ke Inspektorat, saya tidak bisa pastikan (kontrak tidak diperpanjang), kita tunggu saran dari Inspektorat," ujarnya.

Selain itu, nasib para Laskar Pelangi yang berkinerja buruk juga bergantung dari OPD nya masing-masing.

Apakah mereka masih mau membina atau justru memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak.

"Tergantung kepala OPD karena mereka sebagai pengguna anggaran, apakah kepala OPD masih mau membina atau memutuskan, agak rawan posisinya karena kinerja buruk," tuturnya.

Hanya saja Dewa memastikan, tidak ada penambahan Laskar Pelangi tahun ini, jumlah yang ada (12.890) dianggap sudah cukup.

Terkait insentif para Laskar Pelangi, kata Dewa tergantung dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun sejauh ini belum ada pembahasan terkait penambahan insentif para non ASN tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Makassar, Ilham Rasul menyampaikan, ada 11 indikator penilaian yang dilakukan OPD terhadap Laskar Pelangi.

Antara lain ketaatan terhadap peraturan UU, ketaatan tugas kedinasan, penggunaan sarana prasarana kantor, ketaatan dalam berpakaian dinas, kesopanan dan kerapihan dalam berpakaian.

Kesopanan berprilaku dan bertutur kata, tingkat kebenaran laporan dalam betugas, kesediaan bekerjasama dengan orang lain, tingkat toleransi terhadap kesepakatan, serta penilaian kehadiran dan kedisiplinan.

"Yang bernilai buruk ada 12 orang di Dinas Pendidikan, 10 di Damkar, beberapa di kecamatan, selebihnya tersebar merata di seluruh OPD," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved