Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Meninggal saat Diksar

Ayah Mahasiswa Unhas Meninggal saat Diksar Resmi Lapor Polisi: Panitia Sembunyikan Sesuatu

Orang tua Virendy Marjefy, Viranda Novia, Wehantouw melaporkan secara resmi kasus kematian putranya ke Polres Maros.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Korban Diksar Mapala Unhas Virendy adalah cucu dari Profesor Prof Dr OJ Wehantouw, MS (1934-2015), guru besar ilmu sosial di Kampus Merah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Meninggalnya Virendy Marjefy mahasiswa yang mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Teknik Unhas 09, berbuntut hukum.

Orang tua Virendy, Viranda Novia Wehantouw melaporkan secara resmi kasus itu ke Polres Maros.

Pelaporan itu dibenarkan ayah Virendy, James Wehantouw saat ditemui wartawan di rumah duka Jl Satelit IV, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (16/1/2023) siang.

"Sudah melaporkan, kita laporkan SOP-nya," kata James Wehantouw

Pasalnya, James Wehantouw curiga pihak panitia menyembunyikan sesuatu dibalik kematian Virendy Marjefy.

"Panitia sepertinya menyembunyikan sesuatu ini," ujarnya.

Beberapa kejanggalan yang dilihat James diantaranya, kegiatan yang tidak mengantongi izin Kepolisian.

"Kalau diizinkan pasti dipantau, tapi ini mereka ini tidak dilengkapi surat izin, peralatan medis juga tidak lengkap, masa juga tidak dokumentasi," ungkap James.

"Handphone peserta juga dikumpulkan, berikutnya lagi kejadian ini pagi baru kami diberi tahu, sudah di rumah sakit," sambungnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Unhas Prof Dr Eng Ir Muhammad Isran Ramli, mengatakan kegiatan Diksar itu telah mengantongi izin dari pihak kampus.

Sebab sebelum terselenggara, kata dia, panitia telah mengajukan proposal kegiatan.

Hanya saja, kata dia, konsekuensi kemungkinan terburuk yang terjadi pada kegiatan di luar kampus, menjadi tanggung jawab panitia.

Termasuk konsekuensi hukum jika nantinya kasus itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Kegiatan di luar kampus, kita sudah komitmen dengan adek-adek, di luar kampus adalah tanggung jawab panitia," tegas Prof Isran Ramli.

"Apabila hal-hal yang tidak berkesesuaian dengan aturan hukum, norma kode etik di masyarakat kita," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved