Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

17 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kericuhan PT GNI Morowali Utara, Dua Orang Meninggal Dunia

Sebanyak 17 orang ditetapkan tersangka kasus kericuhan di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara.

Editor: Sudirman
Youtube Kompas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di kawasan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Senin (16/1/2023) di Istana Kepresidenan Jakarta. Sebanyak 17 orang ditetapkan tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 17 orang ditetapkan tersangka insiden kericuhan di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada 71 orang yang ditangkap kasus kericuhan di PT GNI Morowali Utara yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

"Dari 71 orang yang ditangkap, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Listyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1/2023).

Penyebab kericuhan berawal dari ajakan mogok kerja yang kemudian menimbulkan pro dan kontra.

Lalu terjadi upaya pemaksaan mogok kerja yang kemudian ditolak.

Sehingga dimunculkan provokasi yang diviralkan dengan narasi pemukulan dilakukan oleh tenaga kerja asing (TKA) terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).

Kepolisian kata Listyo akan menindak tegas terhadap upaya pengrusakan dan tindakan anarkis.

Kepolisian dan TNI siap untuk menjaga, mengawal dan mengamankan program kebijakan pemerintah, termasuk program terkait investasi.

Sebelumnya bentrok pekerja yang terjadi di Kawasan PT Gunsbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah mengakibatkan dua orang tewas.

Bentrok pekerja di PT GNI tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial TikTok, Twitter, Instagram hingga Minggu (15/1/2023).

Diketahui bentrok pekerja di PT GNI terjadi pada Sabtu (14/1/2023).

Kericuhan pekerja ini melibatkan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal.

Akibat dari bentrok itu, dua orang tewas, satu di antaranya TKA, dan korban lain merupakan pekerja lokal.

Dua korban bentrok di PT GNI yang tewas hingga saat ini belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, beberapa TKA dan TKI juga mengalami luka-luka.

Polda Sulawesi Tengah memastikan korban tewas akibat bentrokan PT GNI hanya dua orang. Dua korban yang tewas tersebut merupakan satu tenaga kerja asing (TKA) dan satu pekerja lokal.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto untuk menepis informasi yang menyebut jika ada tiga korban yang tewas akibat bentrokan PT GNI.

"Korban meninggal dunia 2 orang bukan 3 orang, 1 TKA dan 1 TKI," kata Didik, Senin (16/1/2023).

Sempat Lakukan Pertemuan

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) sempat mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan sebelum insiden kericuhan.

Dalam pertemuan itu, massa buruh SPN melayangkan delapan tuntutan kepada pihak perusahaan.

Termasuk perihal perbaikan pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan kenaikan gaji mulai Januari 2023.

Akan tetapi, tak ada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak dalam pertemuan tersebut.

Massa SPN pun merespons dengan memberikan surat pemberitahuan soal rencana aksi mogok kerja yang bakal mereka lakukan jika perusahaan tak memenuhi semua tuntutan mereka.

Menjawab hal itu, PT GNI pun kemudian melayangkan surat yang yang berisi jawaban terhadap tuntutan para buruhnya.

Di dalam surat tersebut, perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima semua tuntutan yang diajukan para buruhnya.

Mendapat jawaban yang tak memuaskan, para buruh SPN pun menggelar aksi mogok kerja di lingkungan perusahaan.

Puluhan buruh yang hendak menggelar aksi mogok kerja pun memaksa masuk lingkungan perusahaan untuk mengajak para buruh lainnya, namun mereka diadang oleh kelompok buruh lain, termasuk para tenaga kerja asing.

Akibatnya bentrokan antar kedua kelompok itu pun pecah.

Sejumlah buruh luka-luka, dan beberapa kendaraan serta fasilitas perusahaan lainnya, seperti alat berat, dibakar massa.

Dari kejadian ini ada turut memakan korban tewas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 17 Orang Jadi Tersangka Bentrok di Area Smelter PT GNI, Kapolri: Pelaku Akan Ditindak Tegas

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved