Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

17 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kericuhan PT GNI Morowali Utara, Dua Orang Meninggal Dunia

Sebanyak 17 orang ditetapkan tersangka kasus kericuhan di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara.

Editor: Sudirman
Youtube Kompas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di kawasan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Senin (16/1/2023) di Istana Kepresidenan Jakarta. Sebanyak 17 orang ditetapkan tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 17 orang ditetapkan tersangka insiden kericuhan di area smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ada 71 orang yang ditangkap kasus kericuhan di PT GNI Morowali Utara yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

"Dari 71 orang yang ditangkap, 17 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Listyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1/2023).

Penyebab kericuhan berawal dari ajakan mogok kerja yang kemudian menimbulkan pro dan kontra.

Lalu terjadi upaya pemaksaan mogok kerja yang kemudian ditolak.

Sehingga dimunculkan provokasi yang diviralkan dengan narasi pemukulan dilakukan oleh tenaga kerja asing (TKA) terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).

Kepolisian kata Listyo akan menindak tegas terhadap upaya pengrusakan dan tindakan anarkis.

Kepolisian dan TNI siap untuk menjaga, mengawal dan mengamankan program kebijakan pemerintah, termasuk program terkait investasi.

Sebelumnya bentrok pekerja yang terjadi di Kawasan PT Gunsbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah mengakibatkan dua orang tewas.

Bentrok pekerja di PT GNI tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial TikTok, Twitter, Instagram hingga Minggu (15/1/2023).

Diketahui bentrok pekerja di PT GNI terjadi pada Sabtu (14/1/2023).

Kericuhan pekerja ini melibatkan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal.

Akibat dari bentrok itu, dua orang tewas, satu di antaranya TKA, dan korban lain merupakan pekerja lokal.

Dua korban bentrok di PT GNI yang tewas hingga saat ini belum diketahui identitasnya.

Sementara itu, beberapa TKA dan TKI juga mengalami luka-luka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved