Proyek Jalan
Proyek Jalur Kabere dan Takkalala Masih Dikerja, Dinas PUTR Sulsel Terapkan Denda
Kadis PUTR Sulsel Astina Abbas menyebut para kontraktor kini mendapat kesempatan waktu pengerjaan 50 hari penyelesaian.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Proyek pengerjaan dua jalan Provinsi Sulawesi Selatan tak kunjung selesai.
Kedua ruas jalan tersebut ialah jalan Pekkae-Takalala atau biasa disebut ruas Buludua.
Serta ruas jalan Paleteang-Malaga-Kabere yang menghubungkan Kabupaten Enrekang dengan Kabupaten Pinrang.
Sejatinya, dua proyek ini ditargetkan selesai di 2022.
Namun, Pengerjaan dua ruas jalan ini masih dikejar hingga hari ini, Sabtu (14/1/2023).
Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Astina Abbas menyebut para kontraktor kini mendapat kesempatan waktu pengerjaan.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan perpres yang berlaku.
"Jadi, proyek itu pemberian kesempatan dalam 50 hari untuk diselesaikan. Itu diatur di Perpres," jelasnya.
Meski mendapat kesempatan, kontraktor kedua proyek ini harus membayar denda.
Besaran denda tersebut tergantung nilai kontrak.
Denda ini dibayar setiap harinya hingga proyek tersebut selesai.
"Kita perhatikan asas manfaatnya, kita kasih kesempatan untuk selesaikan tapi kita denda setiap hari," sambungnya.
Baca juga: Cuaca Ekstrem Bikin Jalan Desa Pancana Barru Amblas
Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak di Tanah Batue Bone Tertunda, Ismail Bachtiar: Semoga Anggarannya Cukup
Astina menyebut proyek tersebut harus diselesaikan dalam jangka 50 hari.
Aturan ini sesuai dengan Peratuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
"Harus selesaikan dalam 50 hari. Sesuai dengan Perlen LKPP. Kalau misal tidak selesai, tapi progresnya sisa sedikit maka bisa dilanjutkan tapi tidak lagi dihitung harinya," kata Astina Abbas
Luwu Raya Akhirnya Kebagian Proyek Jalan Rp2,45 Triliun |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Kebut Rekonstruksi Jalan, Cek Daftar Proyek Target Selesai Desember 2023 |
![]() |
---|
Proyek Jalan Aspal di Bulukumba-Sinjai Terancam Tersendat, Padahal Sudah Ada Alokasi Dana Rp 269 M |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Alokasikan Rp 37 Miliar Tangani Ruas Jalan Pekkae Takkalalla |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Gelontorkan Rp 17 M Bangun Jalan Masuppu Batas Pinrang-Tana Toraja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.