Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panwaslu Kecamatan Watang Sawitto Pinrang Buka Pendaftaran PKD, Kuota 8 Orang

Pendaftaran Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pemilu 2024 dibuka mulai tanggal 14 Januari 2023 hingga 19 Januari 2023.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa serta Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Pinrang, Sopyan, Minggu (15/1/2023). 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang membuka pendaftaran rekrutmen Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024.

Pendaftaran Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pemilu 2024 dibuka mulai tanggal 14 Januari 2023 hingga 19 Januari 2023.

Untuk jumlah PKD ini sesuai kebutuhan adalah sejumlah 8 orang.

Ini menyesuaikan dengan jumlah kelurahan di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Sebab, hanya dibutuhkan 1 orang PKD untuk tiap kelurahan.

Hal itu dikatakan Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa serta Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Pinrang, Sopyan, Minggu (15/1/2023).

"Kami membuka pendaftaran PKD, jumlahnya sesuai dengan jumlah kelurahan di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang yakni 8 orang," katanya.

Sopyan menjelaskan, pendaftaran dimulai tanggal 14 hingga 19 Januari 2023 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Jl. P. Tanti Lingk. Ulutedong Kel. Macorawalie

"Untuk penerimaan dokumen pendaftaran dimulai tanggal 14 - 19 Januari ini," ucapnya.

Dikatakan, peserta yang mendaftar dan lolos seleksi berkas akan mengikuti seleksi wawancara.

"Tes wawancara PKD selama tiga hari. Yakni 31 Januari - 2 Februari," sebutnya.

"Mengenai syarat dan ketentuan bisa juga diakses di media sosial Panwascam Watang Sawitto," jelasnya.

Diketahui beberapa syarat itu antara lain, WNI berusia 21 tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat.

Kemudian mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar, bersedia bekerja penuh waktu, dan syarat-syarat lainnya.

Berkas dan kelengkapan pendaftaran dapat diunduh melalui link :
https://bit.ly/pengumumandanformulirpendaftaranpkd-watangsawitto

 

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved