Kasus Narkoba
Ungkap 43,6 Kg Sabu, Kapolda Sulsel Janjikan Penghargaan ke Timsus Narkoba Polrestabes Makassar
Temuan 43,6 kilogram sabu serta ribuan butir ekstasi itu dianggap pengungkapan terbesar sepanjang sejarah berdirinya Polrestabes Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Alhasil, tanggal 5 januari 2023, Timsus Narkoba menggerebek salah satu rumah toko (ruko) di Jl Onta Lama, Kecamatan Mamajang Kota Makassar.
Dalam penggerebekan itu, Timsus menangkap dua pria berinisial RCĀ dan RA.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti 32 bungkus kemasan teh China warna hijau berisi narkotika jenis sabu sabu seberat 31.491 gram atau 31 kilogram.
Barang haram itu, rupanya juga berasal dari Surabaya yang sejaringan dengan barang bukti sebelumnya 12 kilogram.
"Jadi pengungkapan ini, berawal dari penangkapan pelaku dengan barang bukti sabu satu saset," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (12/1/2023) siang.
Irjen Nana Sudjana, didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dan Kombes Pol Budhi Haryanto, pun mengapresiasi pengungkapan itu.
"Saya selaku Kapolda Sulsel tentunya mengapresiasi kerja keras rekan-rekan, baik Kapolrestabes Makassar, Kasat Narkoba atas pengungkapan ini," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Timsus Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus peredaran sabu puluhan kilogram di awal tahun ini.
Baca juga: Keluhan Warga Makassar di Jumat Curhat Polda Sulsel, Busur, Tawuran hingga Respon Lambat Polisi
Baca juga: Ular Piton 2 Meter Masuk Pekarangan Rumah Warga di Parepare
Informasi yang diperoleh tribun, terdapat 43 kilogram lebih sabu yang disita Tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Doli Martua Tanjung.
43 kilogram sabu itu disita di dua lokasi penggerebekan.
Lokasi pertama, di salah satu Apartemen Kota Surabaya, Jawa Timur.
Di salah satu kamar apartemen itu, Timsus Narkoba menyita sabu seberat 12 kilogram lebih.
Dan lokasi kedua, di salah satu rumah toko (ruko) di Jl Onta Lama, Makassar.
Di ruko itu, Timsus Narkoba menyita 31 kilogram lebih yang dijemput sebelumnya dari Surabaya.
Pengungkapan itu disebut-sebut terbesar sepanjang Polrestabes Makassar berdiri.
Belum diketahui lokasi tepat dan jumlah tersangka kasus itu.
Rencananya kronologi lengkapnya akan dirilis Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Kamis (12/1/2023) siang.
Dalam rilis itu, juga dijadwalkan hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Barang bukti yang diisi koper serta paket berukuran besar telah dihadirkan di lokasi rilis, Aula Mapolrestabes Makassar.(*)
Polrestabes Makassar Ungkap 13,3 Kg Sabu Asal China, 2 dari 8 Kurir Ditembak |
![]() |
---|
Beli Sabu Rp2 Juta Lewat Instagram, Pria di Palopo Diringkus Usai Ambil Sabu di Jalan Nyiur |
![]() |
---|
6 Bulan, BNNP Sultra Musnahkan 4 Kg Narkoba dan Tangkap 12 Pemakai |
![]() |
---|
Pegawai Pemkab Bulukumba Positif Narkoba, Polisi Belum Tahan |
![]() |
---|
Koalisi Anti Narkoba Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Jaringan Narkoba Antang Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.