Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Ungkap 43,6 Kg Sabu, Kapolda Sulsel Janjikan Penghargaan ke Timsus Narkoba Polrestabes Makassar

Temuan 43,6 kilogram sabu serta ribuan butir ekstasi itu dianggap pengungkapan terbesar sepanjang sejarah berdirinya Polrestabes Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana. Polda Sulsel bakal memberikan reward atau penghargaan kepada Timsus Narkoba Polrestabes Makassar yang berhasil menggagalkan peredaran sabu 43,6 kilogram. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana bakal memberikan reward atau penghargaan kepada Timsus Narkoba Polrestabes Makassar yang berhasil menggagalkan peredaran sabu 43,6 kilogram.

Sebab temuan 43,6 kilogram sabu serta ribuan butir ekstasi itu dianggap pengungkapan terbesar sepanjang sejarah berdirinya Polrestabes Makassar.

"Ya, tentu yang pasti kita ucapkan terima kasih dan apresiasi (atas pengungkapan sabu 43 kilogram ini)," kata Irjen Pol Nana Sudjana dihampiri seusai merilis kasus itu, Jumat (13/1/2023) siang.

"Yang pasti kita akan berikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi," sambungnya.

Selain sabu seberat 43 kilogram, pengungkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung itu juga menyita ribuan butir ekstasi.

Seperti pil berlogo channel (mengandung mdma/narkotika golongan 1) sebanyak 1891 butir dan pil berlogo monyet (etizolam/phisikotropika gol 2) sebanyak 9577,5 butir.

Dengan barang bukti temuan besar itu, Irjen Pol Nana Sudjana Nana pun menyimpulkan ke empat pelaku yang ditangkap FA, SA, RC dan RA adalah sindikat jaringan internasional.

"Para pelaku adalah merupakan sindikat peredaran gelap narkotika jaringan internasional yang beroperasi di pulau Jawa dan Sulawesi," jelasnya.

Komunikasi dengan Bandar Pakai 2 Aplikasi

Alat komunikasi yang digunakan tersangka narkoba seberat 43 kilogram sabu yang diungkapkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar terbilang jadul.

Pasalnya, satu dari empat pelaku melakukan komunikasi peredaran barang haram itu, melalui aplikasi BBM (BlackBerry Messenger).

Alat komunikasi era Tahun 2000-an itu digunakan pelaku untuk melancarkan bisnis haram itu.

Satu dari empat pelaku yang menggunakan alat komunikasi jadi itu berinisial FA.

Baca juga: Melihat Lebih Dekat Boutique yang Dijadikan Gudang Sabu Seberat 31 Kg di Makassar

Baca juga: Siapa Sosok SM? Disebut Bandar atau Pemilik 43 Kg Sabu yang Diamankan Polrestabes Makassar

FA diketahui berkomunikasi dengan seorang pria berinisial SM yang diduga kuat adalah bandar itu, kini masih buron atau berstatus DPO.

Barang bukti yang disita polisi dari hasil interogasi FA yaitu 12 kilogram sabu di salah satu apartemen di Surabaya, Jawa Timur.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved