Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Buat Demokrasi Mundur

Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bulukumba menolak pemilihan umum dengan sistem proporsional tertutup.

Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah pendukung dari Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memadati Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (8/8/2022). Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bulukumba menolak pemilihan umum dengan Sistem Proporsional Tertutup. 

*PKB Bulukumba Tolak  


TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA-Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bulukumba menolak pemilihan umum dengan Sistem Proporsional Tertutup.

Ketua PKB Bulukumba, Pahidin HDK menilai cara tersebut membuat kemunduran berdemokrasi rakyat Indonesia. 

"Sama halnya cara itu membegal demokrasi dan menyakiti hati rakyat. Partai itu menjadi mediator dan fasilitator untuk menawarkan pemimpin kepada rakyat dan rakyatlah yang berdaulat untuk menentukan pemimpinnya," kata Pahidin, Rabu (11/1/2023).

Ia menghimbau kepada rakyat untuk tidak mau dibeli atau ditukar dengan materi apapun untuk menetapkan pilihannya di TPS nanti.

Rakyat harus berani menolak money politik dan pemberian lainnya.

Sebelumnya di Jakarta ada delapan Partai Politik (Parpol) Politik menyatakan sikap menolak Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Golkar Luwu Timur Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Partai politik itu adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP.

Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi Indonesia.

“Di sisi lain, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat,” kata Pahidin.

Kembali ke Orde Baru 


PENGURUS Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Enrekang menolak keras Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup.

Ketua DPD PKS Enrekang, Abdul Malik Ibrasa mengatakan, langkah tersebut mencederai dan merusak demokrasi yang selama ini telah berjalan.

"Kalau diterapkan sistem proporsional tertutup, pada akhirnya kita kembali lagi di masa orde baru (orba)," ujar Abdul Malik kepada TribunEnrekang.com, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: PKB Memanggil, Azhar Arsyad: Silakan Daftar Bacaleg PKB di Pemilu 2024

Disisi lain, dengan sistem proporsional terbuka, masyarakat lebih memiliki hak kebebasan dalam menentukan siapa calon-calon legislatif mereka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved