Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Panwascam Larompong Luwu Terima Pendaftar PKD, Hari Ini 12 Januari 2023 Ada 4 Orang

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Larompong, Kabupaten Luwu sejak pagi telah membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa.

Muh Sauki Maulana/Tribun-Timur.com
Meja pendaftaran PKD di Sekretariat Panwascam Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Hari ini 12 Januari 2023 ada empat pendaftar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Larompong, Kabupaten Luwu sejak pagi telah membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), Kamis (12/1/2023).

Sesuai jadwal, pendaftaran PKD akan dibuka hingga 19 Januari 2023.

Ketua Panwascam Larompong Rahmat menerangkan, saat ini pihaknya telah menerima empat warga yang ingin mendaftar.

"Sudah ada empat. Dari Desa Komba satu orang, Desa Bilante dua orang, terakhir Desa Komba Selatan," ujarnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya teliti persyaratan pendaftaran PKD terkait larangan aparat pemerintahan untuk ikut serta.

"Sesuai syarat, aparat pemerintahan atau yang memiliki jabatan pemerintahan. Kalau mau mendaftar boleh asalkan mereka mengundurkan diri terlebih dahulu," tambahnya.

Untuk Kecamatan Larompong, sambung Rahmat, warga yang ingin mendaftar bisa memakai dua cara.

Bisa mengunjungi langsung Sekretariat Panwascam Larompong di Jl Poros Makassar-Belopa atau mengunjungi media sosial.

"Bisa datang langsung untuk mengambil formulir. Atau kalau tidak mau ribet, bisa melihat berkas pendaftaran serta kelengkapan lain di media sosial kami. Di situ sudah kami upload berkas yang bisa diunduh langsung," jelasnya. (*)

Berikut jadwal pendaftaran PKD Bawaslu Luwu:

Pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (9-13 Januari 2023)

Pendaftaran dan penerimaan berkas (14-19 Januari 2023)

Penelitian kelengkapan berkas (14-19 Januari 2023)

Perbaikan berkas pendaftaran (20-22 Januari 2023)

Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran (23 Januari 2023)

Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PKD (24-26 Januari 2023)

Penerimaan berkas dan penelitian berkas calon anggota PKD masa perpanjangan (24-26 Januari 2023)

Rapat pleno peserta lulus seleksi administrasi (27 Januari 2023)

Pengumuman hasil peserta lulus administrasi calon anggota PKD (28 Januari 2023)

Tanggapan dan masukan masyarakat (28 Januari-5 Februari 2023)

Pelaksanaan tes wawancara (31 Januari-2 Februari 2023)

Pleno penetapan calon anggota PKD (3 Februari 2023)

Pengumuman PKD terpilih (4 Februari 2023)

Pelantikan dan pembekalan PKD (5-6 Februari 2022)

Penyusunan laporan akhir proses pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (7-9 Februari 2023)

Penyerahan laporan akhir ke Bawaslu Kabupaten/Kota (10-11 Februari 2023). (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved