Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka KDRT Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara
Polda Jatim umumkan penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya, artis Venna Melinda.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ferry Irawan kini menyandang status tersangka setelah Polda Jawa Timur gelar perkara.
Polda Jatim umumkan penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya, artis Venna Melinda.
Ferry Irawan dijerat pasal 44 dan 45 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Jatim pada Rabu (11/1/2023).
Sebelumnya, tim penyidik juga sudah melakukan olah TKP di sebuah hotel di Kediri.
Polisi pun telah memeriksa saksi dari pihak keluarga maupun pegawai hotel dan menyita barang bukti.
"Dalam pasal yang diterapkan kepada tersangka, ada unsur kekerasan fisik dan psikis yang saat ini masih didalami," jelas Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).
Baca berita terpopuler Tribun-Timur.com Kamis (12/1/2023)
1. Ayah Brigadir J Tahu Maksud Putri dan Sambo Nangis di PN Jaksel, Sudah Dimulai Sejak Ditanya Kapolri
2. Siapa Anton Gobay? Ditangkap di Filipina Ingin Selundupkan 12 Senjata Laras Panjang ke KKB Papua
3. Orang Kepercayaan Jokowi Akan Bertarung di Pilpres Jika Koalisi Perubahan Gagal, 2 Sosok Diuntungkan
4. Prediksi Skor Fulham vs Chelsea di Liga Inggris : Pasukan Graham Potter Lupakan Mimpi Buruk
5. Minta Jatah 2 Kali Sehari, Ferry Irawan Ngamuk Saat Venna Melinda Tak Sanggup hingga KDRT
6. Penyebab Laga Persebaya vs Persikabo dan Persik vs Persita Ditunda, PSM Makassar vs PSS Sleman?
7. Alasan Venna Melinda Ingin Ceraikan Ferry Irawan, Ternyata Ada Kasus Lain Selain KDRT
8. Ketua DPC Demokrat Diminta Langsung Susun Kepengurusan, Nimatullah: Harus Langsung Kerja Keras
9. Daftar Nama Bayi Laki-laki Islami Nuansa Arab Sahabat Nabi, Nama Anak Penyayang dan Pemenang
10. Daftar Nama Bayi Perempuan Islami Bahasa Arab, Adeen, Aadila hingga Aghnia Bisa Jadi Pilihan
Tim penyidik sudah melayangkan pemanggilan sebagai tersangka untuk Ferry Irawan agar datang ke Mapolda Jatim pada Senin (16/1/2023) mendatang.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan suaminya pada Minggu (8/1/2023) ke Polresta Kediri.
Sehari setelahnya atau pada Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur hingga hidungnya berdarah.
Aksi tersebut ternyata bukan kali pertama dialami oleh Venna Melinda. Melalui penasihat hukumnya, Venna mengaku, ancaman fisik dan psikis dialaminya sejak 3 bulan terakhir.
Ibu tak menyesal
Ibu dari artis Venna Melinda, Ni Made Ayu Rachmawati buka suara terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami putrinya.
Wanita yang akrab disapa Mami Ayu itu mengaku sedih mengetahui kabar yang menimpa putrinya.
Tapi memang, dia tidak banyak tahu tentang kondisi Venna.
"Enggak tahu apa-apa ya sayang, tanya ke adiknya Venna," kata Mami Ayu dikutip dari YouTube Intens Investigasi. "Pasti sedih dong, pasti sedih," lanjutnya.
Lebih lanjut, Mami Ayu mengaku tak ada yang perlu disesali karena telah memberikan izin Venna menikah dengan Ferry Irawan.
"Ya udah enggak perlu disesalkan, sudah lewat," ucap Mami Ayu.
Mami Ayu sendiri kini belum menjenguk Venna karena mengurus cucu-cucunya .
"(Kondisi) Baik-baik, (jenguk) nanti tunggu lagi ngurus cucu-cucu yang lain," ujar Mami Ayu.
"(Di Surabaya) sudah ada papanya, ada adiknya, ada anak-anaknya Venna sudah di sana, ada keluarga juga," sambungnya.
Hubungan Venna Melinda dan Ferry Irawan diketahui memang mendapat sorotan sebelum keduanya resmi menikah pada 7 Maret 2022.
Selain kedua orangtuanya, Venna juga mengaku banyak yang meragukan hubungan mereka.
"Yang masih ragu banyak, ya adikku yang cowok, dulu Athalla juga, Verrel juga mungkin karena belum ketemu Abi (Ferry)," kata Venna dikutip dari YouTube TS Talks.
Bahkan untuk meyakinkan kedua orangtua Venna, Ferry saat itu bersumpah dengan menggunakan Al Quran.
"Papanya bilang, 'apa jaminan kamu, saya mau kamu bersumpah,' di situ aku bilang saya bersumpah atas nama Allah," kata Ferry.
Sebelumnya, adik Venna Melinda, Reza Mahastra mengungkap kronologi kejadian dugaan KDRT yang dialami Venna hingga menyebabkan luka pada bagian hidungnya.
"Menurut keterangan Bu Venna, hal itu dilakukan dengan dia semacam menekan ke bagian hidung bu Venna, dengan dahinya dengan sangat keras," kata Reza dikutip dari YouTube Tribun Jambi.
"Dalam posisi terlentang, tangan ditahan di tempat tidur dan hidungnya ditahan dengan dahi," lanjutnya.
Disebutkan juga oleh Reza, rumah tangga kakaknya itu ternyata sudah sering terlibat cekcok yang melibatkan kekerasan fisik.
Namun selama ini Venna berusaha menutupi hal tersebut dari keluarganya.
"Menurut pengakuan bersangkutan pada keluarga, ya sudah beberapa kali dilakukan (kekerasan fisik), tapi itu sengaja ditutupi ibu Venna karena untuk menjaga aib rumah tangga," ujar Reza. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda "
125 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Bulukumba, Ada ASN dan Anggota Polisi |
![]() |
---|
Cinta di Balik Jeruji, Kisah Tersangka Narkoba Menikah di Tahanan Polres Gowa |
![]() |
---|
Penjarah ATM saat Demo Rusuh DPRD Makassar Bertambah Jadi 15 Orang |
![]() |
---|
Kejari Gowa Finalisasi Berkas Korupsi JKN Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Segera Sidang |
![]() |
---|
Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.