Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka KDRT Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara
Polda Jatim umumkan penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya, artis Venna Melinda.
Editor:
Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Venna Melinda dan Ferry Irawan. Polda Jatim umumkan penetapan Ferry Irawan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya, artis Venna Melinda.
"Dalam posisi terlentang, tangan ditahan di tempat tidur dan hidungnya ditahan dengan dahi," lanjutnya.
Disebutkan juga oleh Reza, rumah tangga kakaknya itu ternyata sudah sering terlibat cekcok yang melibatkan kekerasan fisik.
Namun selama ini Venna berusaha menutupi hal tersebut dari keluarganya.
"Menurut pengakuan bersangkutan pada keluarga, ya sudah beberapa kali dilakukan (kekerasan fisik), tapi itu sengaja ditutupi ibu Venna karena untuk menjaga aib rumah tangga," ujar Reza. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda "
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
125 Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Bulukumba, Ada ASN dan Anggota Polisi |
![]() |
---|
Cinta di Balik Jeruji, Kisah Tersangka Narkoba Menikah di Tahanan Polres Gowa |
![]() |
---|
Penjarah ATM saat Demo Rusuh DPRD Makassar Bertambah Jadi 15 Orang |
![]() |
---|
Kejari Gowa Finalisasi Berkas Korupsi JKN Rp3,3 Miliar, Tiga Tersangka Segera Sidang |
![]() |
---|
Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.