Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka KDRT Venna Melinda, Terancam 5 Tahun Penjara

Polda Jatim umumkan penetapan Ferry Irawan sebagai  tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya, artis Venna Melinda.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Venna Melinda dan Ferry Irawan. Polda Jatim umumkan penetapan Ferry Irawan sebagai  tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada istrinya, artis Venna Melinda. 

"Dalam posisi terlentang, tangan ditahan di tempat tidur dan hidungnya ditahan dengan dahi," lanjutnya.

Disebutkan juga oleh Reza, rumah tangga kakaknya itu ternyata sudah sering terlibat cekcok yang melibatkan kekerasan fisik.

Namun selama ini Venna berusaha menutupi hal tersebut dari keluarganya.

"Menurut pengakuan bersangkutan pada keluarga, ya sudah beberapa kali dilakukan (kekerasan fisik), tapi itu sengaja ditutupi ibu Venna karena untuk menjaga aib rumah tangga," ujar Reza. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferry Irawan Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda "

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved