Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Endang Sari: Amelia Akuai Kader Partai Politik, Jabatan Wakil Sekretaris

Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengaku sangat siap menghadapi laporan Anggota PPK Mariso terpilih Amelia.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
KOLASE TRIBUN TIMUR
Kolase foto komisioner KPU Makassar Endang Sari dan Amelia calon anggota PPK yang dicoret jelang pelantikan. Amelia tak terima dan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM MAKASSAR - Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengaku sangat siap menghadapi laporan Anggota PPK Mariso terpilih Amelia.

Amelia melapor komisioner KPU ke Bawaslu Makassar karena merasa dirugikan dan dipermalukan.

“Kami siap jika dipanggil Bawaslu,” kata Endang, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan selama ini sudah sesuai prosesdur.

Endang mencoret nama Amelia menjelang pelantikan karena mendapat laporan masyarakat bahwa Amelia terdaftar sebagai anggota partai politik.

“Kita coret karena dia pernah menjadi anggota partai politik. Jabatannya di partai wakil sekretaris,” kata Endang.

Aduan masyarakat yang diterima Endang, mencantumkan nama Amelia sebagai Wakil Sekretaris DPC Partai Gerindra Makassar.

Selain itu, juga terdapat stempel parpol.

Pada surat pengunduran diri Amelia yang diterima Endang, juga telah dikonfirmasi langsung ke Amelia.

“Kami sudah panggil dan mengklarifikasi surat pengunduran dirinya itu dan ia mengakui bahwa surat itu benar,” ujar Endang.

Berdasarkan hal itu, Endang memutuskan mencoret nama Amelia sebagai anggota PPK Mariso jelang pelantikan.

Diketahui, Bawaslu tengah dalami laporan dugaan pelanggaran anggota KPU Makassar.

Demikian dikatakan Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah.

“Kami sudah tindak lanjuti. Kami masih mendalami laporan dengan kajian awal,” kata Dede, Kamis (12/1/2023).

Ia menyebut dalam waktu satu atau dua hari kedepan, Bawaslu menyampaikan hasil pendalaman dan kajiannya terkait laporan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved