Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran KPU Makassar
Anggota PPK yang batal dilantik itu adalah Amelia (31). Ia melapor ke Bawaslu Makassar, Rabu (11/1/2023) kemarin.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar mendalami laporan dugaan pelanggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
KPU Makassar dilaporkan oleh seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mariso yang sebelumnya lolos seleksi, namun mendadak batal dilantik.
Anggota PPK yang batal dilantik itu adalah Amelia (31). Ia melapor ke Bawaslu Makassar, Rabu (11/1/2023) kemarin.
Laporan itu dibenarkan oleh Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah.
"Kami tindak lanjuti. Kami masih dalami laporan dengan kajian awal," kata Dede kepada Tribun-Timur.com, Kamis (12/1/2023).
Dede menyebutkan dalam waktu satu atau dua hari kedepan, Bawaslu Makassar menyampaikan hasil pendalaman dan kajiannya terkait laporan tersebut.
"Dalam waktu satu sampai dua hari ini akan ada hasil tindak lanjut," katanya.
"Setelah itu, pasti ada proses untuk menentukan jenis pelanggaran terlapor," Dede menambahkan.
Ia menjelaskan seluruh laporan yang masuk ke Bawaslu pasti ditindaklanjuti sesuai mekanisme penanganan pelanggaran di Peraturan Bawaslu No 7 tahun 2022.
"Kalau sudah memenuhi syarat formilnya, kita akan pleno untuk menentukan tindak lanjutnya.
Sebelumnya, Amelia melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar karena merasa dirugikan KPU Makassar.
"Saya merasa dirugikan. Jadi ke Bawaslu mencari kebenaran," kata Amelia saat ditemui, Kamis (12/1/2023).
Amel, sapaan akrabnya, merasa dipermalukan. Sebab dirinya sempat dipuji oleh komisioner saat proses seleksi.
Mulai seleksi tertulis, wawancara, hingga namanya diumumkan berada pada urutan keempat PPK Mariso.
Menjelang pelantikan, Amel pun mempersiapkan segala persiapan.
| Baru Sejam, Donor Darah di Karebosi Link Kumpul 51 Kantong Darah |
|
|---|
| Sosok Iptu Nasrullah Polisi Berjasa Temukan Bilqis di Jambi, Lulusan Doktor Ilmu Hukum Unhas |
|
|---|
| Belajar dari Kasus Penculikan Bilqis, Pemprov Sulsel Bakal Sebar CCTV dan Satpol PP di Area Publik |
|
|---|
| Cerita Bilqis dan Harapan untuk Lingkungan Ramah Anak |
|
|---|
| Bilqis Selamat, Wali Kota Makassar Senang! 5 Polisi Terima Penghargaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/BAWAQS-SLU-11.jpg)