Satlantas Polres Sidrap Kembali Berlakukan Tilang Manual
Mahrus mengatakan, terdapat 7 pelanggaran yang diterapkan tilang manual, plat yang tidak sesuai ketentuan, tidak pakai helm, knalpot brong
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Ari Maryadi
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Satlantas Polres Sidrap akan kembali menerapkan tilang manual untuk menindak pelaku pelanggar lalu lintas.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim, Rabu (11/1/2023).
Mahrus mengatakan, terdapat 7 pelanggaran yang diterapkan tilang manual.
Yakni TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau plat yang tidak sesuai ketentuan.
Kemudian, pengendara yang tidak memakai helm, knalpot brong, pengendara dibawah umur.
Serta melawan arus, over dimension, dan over load.
"Pengendara harus ingat, di luar dari pada itu setiap pelanggaran yang menyalahi aturan berlalu lintas dan dapat membahayakan hingga menyebabkan kecelakan tetap akan di tindak," ujarnya.
Dikatakan, tilang manual ini guna meningkatkan kedisplinan warga dalam berkendara.
Pasalnya, selama tilang manual ditiadakan, terdapat penurunan disiplin yang signifikan oleh warga dalam berkendara.
"Tilang manual kembali kami terapkan agar pengendara tidak semena-mena di jalanan. Dalam artian, mereka meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara," tuturnya.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah menuturkan, selain menindak pengendara yang melanggar, personel juga selalu melakukan teguran agar masyarakat paham akan bahayanya melanggar lalu lintas.
"Jadi kalau pengendara sudah diberikan teguran oleh personel di lapangan untuk tertib namun tetap melanggar maka hal itu tidak dapat di toleransi lagi," ucapnya.
"Mereka yang melanggar akan tetap di tindak tilang karena dapat membahayakan dirinya dan orang lain," imbuhnya.
Polres Bone Amankan 45 Dus Minuman Keras Selama Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Beda Tilang Manual dan Tilang Elektronik, Ketahui Jenis Pelanggaran yang Ditindak |
![]() |
---|
Irjen Yudhiawan Sertijab Tanpa Pesta |
![]() |
---|
Daftar 43 Perwira Polda Sulsel Mutasi dari Kapolda, Direktur hingga Kapolres |
![]() |
---|
Pembunuh Rudi S. Gani Belum Ditangkap, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah Diganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.