Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Sidrap Matangkan Penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal, Jadi Satu-satunya di Sulawesi

Pemkab Sidrap matangkan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) bersama BPBPK Sulsel.

Tayang:
Humas Setda Sidrap
PENERAPAN LLTT - Audiensi Pemkab Sidrap dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, pada Rabu (1/10/2025). Pemkab Sidrap terus memperkuat komitmen dalam peningkatan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan. Salah satu langkah strategis yang tengah dimatangkan adalah penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat komitmen dalam peningkatan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan. 

Salah satu langkah strategis yang tengah dimatangkan adalah penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT), sebuah program nasional yang menekankan pengelolaan lumpur tinja secara terstruktur, terencana, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut terlihat dalam audiensi Pemkab Sidrap dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan, yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, pada Rabu (1/10/2025). 

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari rangkaian Forum Group Discussion (FGD) 1 dan 2 yang telah dilaksanakan sebelumnya sebagai bagian dari pendampingan program.

Sinergi Antar Instansi

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah menegaskan bahwa penerapan LLTT merupakan program strategis untuk mencegah pencemaran sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Seiring perkembangan waktu, penerapan LLTT menjadi penting menciptakan lingkungan lebih sehat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berharap semua pihak bersinergi mendukung pelaksanaannya,” ujarnya.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Wabup Sidrap ini dihadiri Kepala Biciptapera Abdul Rasyid, Kepala Bapperida, Herwin, dan Kabag Hukum, Andi Kaimal.

Tampak pula Plt Sekretaris Biciptapera Ema Amaliah, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Tim Pelaksana Kegiatan, serta Tim Pendamping LLTT. 

Sebagai informasi, Sidrap menjadi satu-satunya kabupaten di Sulawesi yang terpilih dalam program nasional pendampingan penerapan LLTT. 

Secara nasional, hanya lima daerah yang masuk program ini, yakni Kota Pekanbaru (Riau), Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), Lampung Tengah (Lampung), Sumbawa (NTB), dan Sidrap (Sulsel).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved