Panwaslu Marioriawa Cari 10 Pendamping Kelurahan dan Desa, Jadwal Pendaftaran dan Syarat Lengkapnya
Panwaslu Marioriawa membuka pendaftaran Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) mulai 14 sampai 19 Januari 2023.
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih.
11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
15. Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih
Krisis Dana, 5 Fakta Tim Sepak Bola Sewo Junior FC Soppeng Terancam Tak Tampil di Piala Menpora |
![]() |
---|
Tiga Rumah di Desa Masing Soppeng Terbakar, Damkar Turunkan 6 Armada |
![]() |
---|
Krisis Finansial, Yuk Galakkan Semangat Yassisoppengi Bantu Sewo Junior Tampil di Piala Menpora |
![]() |
---|
Dosen UNM Bantu Kelompok Tani Hutan Paggolla di Soppeng |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Soppeng Rp8,5 Juta Per Bulan, Transportasi Rp9,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.