Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Agar Tepat Sasaran, Pertamina Alihkan Penjualan Elpiji 3 Kg dari Pengecer ke Agen Khusus

Taufiq mengatakan, kebijakan tersebut bakal diambil agar subsidi elpiji melon bisa tepat sasaran dan tercatat dengan akurat.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Saldy Irawan
Pertamina
Senior Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjualan Elpiji 3 kg ke depan, tidak lagi lewat pengecer. Tetapi melalui sub penyalur resmi PT Pertamina

Kebijakan tersebut bakal diambil usai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Pertamina untuk meningkatkan pengawasan elpiji 3 kg di lapangan dari tingkat agen hingga pangkalan. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, menteri ESDM telah mengirimkan surat terkait hal tersebut.

"Kami sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen," kata Tutuka, dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi, Taufiq Kurniawan membebarkan kabar tersebut.

Taufiq mengatakan, kebijakan tersebut bakal diambil agar subsidi elpiji melon bisa tepat sasaran dan tercatat dengan akurat.

“Pada intinya memastikan semua energi yang beredar di publik, baik BBM maupun elpiji itu distribusinya tepat sasaran,” kata Taufiq, Rabu (11/1/2023).

Taufiq menuturkan, Pertamina merespon baik kebijakan tersebut, karena sesuai dengan misi Pertamina.

“Kita sangat senang, karena satu misi kita tidak pengen elpigi 3 kg bebas dinikmati siapa saja, apapun itu kita mengikuti istruksi pemerintah,” tutur Taufiq.

Kendati demikian, kata Taufiq, kebijakan tersebut baru direncanakan. 

Pihaknya pun belum mendapatkan instruksi secara resmi, tertutama di daerah Sulawesi.

“Di Jawa sudah direncanakan, ada daerah yang diujicobakan untuk subsidi elpiji tepat sasaran, formulasi itu akan sama,” kata Taufiq.

Taufiq menyebut, kebijakan tersebut tidak bakal menyusahkan masyarakat.

“Ini malah justru akan semakin melindungi masyarakat, supaya yang berhak itu bisa mendapatkan elpigi subsidi,” sebutnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved