Pemilu 2024
Bawaslu Enrekang Butuh 129 Anggota PKD Pemilu 2024, Berikut Tahapannya
Bawaslu Enrekang Sulsel membuka pendaftaran penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/desa (PKD).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Erlan Saputra/Tribun Timur
Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang Uli Nuha. Diketahui,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, membuka pendaftaran penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/desa (PKD). Sebanyak 129 PKD yang dibutuhkan untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024 di 12 Kecamatan se-Kabupaten Enrekang.
6. 24 - 26 Januari 2023 Perpanjangan Masa Pendaftaran
7. 24 - 26 Januari 2023 Penerimaan Berkas dan Penelitian Berkas Administrasi
8. 27 Januari 2023 Rapat Pleno Peserta Lulus Seleksi Administrasi
9. 28 Januari 2023 Pengumuman Hasil Peserta Lulus Administrasi
10. 28 Januari - 5 Februari 2023 Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat
11. 31 Januari - 2 Februari 2023 Pelaksanaan Tes Wawancara
12. 3 Februari 2023 Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota PKD Terpilih
13. 4 Februari 2023 Pengumuman Anggota PKD Terpilih.
14. 5 - 6 Februari 2023 Pelantikan Anggota PKD. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.