Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Bawaslu Enrekang Butuh 129 Anggota PKD Pemilu 2024, Berikut Tahapannya

Bawaslu Enrekang Sulsel membuka pendaftaran penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/desa (PKD).

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Erlan Saputra/Tribun Timur
Ketua Bawaslu Kabupaten Enrekang Uli Nuha. Diketahui,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, membuka pendaftaran penerimaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/desa (PKD). Sebanyak 129 PKD yang dibutuhkan untuk mengawasi jalannya Pemilu 2024 di 12 Kecamatan se-Kabupaten Enrekang.   

6. 24 - 26 Januari 2023 Perpanjangan Masa Pendaftaran

7. 24 - 26 Januari 2023 Penerimaan Berkas dan Penelitian Berkas Administrasi

8. 27 Januari 2023 Rapat Pleno Peserta Lulus Seleksi Administrasi 

9. 28 Januari 2023 Pengumuman Hasil Peserta Lulus Administrasi 

10. 28 Januari - 5 Februari 2023 Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat 

11. 31 Januari - 2 Februari 2023 Pelaksanaan Tes Wawancara 

12. 3 Februari 2023 Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota PKD Terpilih

13. 4 Februari 2023 Pengumuman Anggota PKD Terpilih.

14. 5 - 6 Februari 2023 Pelantikan Anggota PKD. (*)

 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved