Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal

Pemda Luwu Sepakat Tutup Sementara Tambang Ilegal

Sekretaris Jenderal aliansi AMASS Muhammad Ali Asytar menerangkan, dialog membahas aktivitas tambang ilegal yang merugikan warga bantaran Sungai Suso.

Muh Sauki Maulana/Tribun-Timur.com
Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Kabupaten Luwu, SKPD terkait serta perwakilan aliansi AMASS di Gedung DPRD Luwu, Kota Belopa, Senin (9/1/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan Aliansi Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) dialog.

Kali ini, dialog membahas kelanjutan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sekretaris Jenderal aliansi AMASS Muhammad Ali Asytar menerangkan, dialog membahas aktivitas tambang ilegal yang merugikan warga bantaran Sungai Suso.

Dalam dialog, kata Ali, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan sepakat menindaklanjuti aspirasi aliansi.

"Hasil RDP tadi, pihak provinsi (Dinas ESDM) yang dalam hal ini berwenang untung menindaki tambang yg bermasalah akan menindaki aspirasi teman- teman aliansi," ujarnya di Gedung Rapat DPRD Luwu, Senin (9/1/2023).

Dirinya menambahkan, sembari menunggu keputusan hukum, Pemda dan aliansi AMASS sepakat untuk menutup sementara aktivitas tambang ilegal.

Tambang itu, kata Ali, berada di Desa Kadundung serta Desa Rante Balla, Kecamatan Bajo Barat.

"Kedua, DPRD dan SKPD sepakat, sembari menunggu pihak provinsi bekerja untuk menindak lanjuti secara hukum," pungkasnya.

"Pemda akan menutup sementara aktivitas tambang Illegal di Desa Kadundung dan Desa Rante Balla," sambungnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved