Tambang Ilegal
Pemda Luwu Sepakat Tutup Sementara Tambang Ilegal
Sekretaris Jenderal aliansi AMASS Muhammad Ali Asytar menerangkan, dialog membahas aktivitas tambang ilegal yang merugikan warga bantaran Sungai Suso.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan Aliansi Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) dialog.
Kali ini, dialog membahas kelanjutan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sekretaris Jenderal aliansi AMASS Muhammad Ali Asytar menerangkan, dialog membahas aktivitas tambang ilegal yang merugikan warga bantaran Sungai Suso.
Dalam dialog, kata Ali, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan sepakat menindaklanjuti aspirasi aliansi.
"Hasil RDP tadi, pihak provinsi (Dinas ESDM) yang dalam hal ini berwenang untung menindaki tambang yg bermasalah akan menindaki aspirasi teman- teman aliansi," ujarnya di Gedung Rapat DPRD Luwu, Senin (9/1/2023).
Dirinya menambahkan, sembari menunggu keputusan hukum, Pemda dan aliansi AMASS sepakat untuk menutup sementara aktivitas tambang ilegal.
Tambang itu, kata Ali, berada di Desa Kadundung serta Desa Rante Balla, Kecamatan Bajo Barat.
"Kedua, DPRD dan SKPD sepakat, sembari menunggu pihak provinsi bekerja untuk menindak lanjuti secara hukum," pungkasnya.
"Pemda akan menutup sementara aktivitas tambang Illegal di Desa Kadundung dan Desa Rante Balla," sambungnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Profil Yan Permenas Anggota DPR RI Bongkar Bekingan Tambang Ilegal di Papua |
![]() |
---|
Prabowo Ancam Siapa? Jenderal Bekingan Tambang Ilegal Sudah Terdeteksi |
![]() |
---|
Warga Sebut Tambang Ilegal di Bantimurung Maros Dibekingi Oknum LSM: Juma Nama Bosnya |
![]() |
---|
Warga Desak Polres Maros Segera Tutup Tambang Diduga Ilegal di Belakang Kantor Desa Tunikamaseang |
![]() |
---|
Warga Protes Tambang Ilegal di Belakang Kantor Desa Tunikamaseang Maros, Curiga Dibekingi Oknum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.