Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Aiptu AR Setelah Dilapor 'Jual' Istrinya ke Sesama Polisi, Disebut Sering Pakai Narkoba

Aiptu AR dilaporkan oleh istrinya inisial MH atas tindakan kekerasan seksual serta penggunaan narkoba.

Editor: Sudirman
Youtube Tribun Timur
Sosok Aiptu AR ditangkap polisi karena kasus kekerasan seksual dan pornografi. 

Untuk Aiptu AR sendiri dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, serta penggunaan narkotika.

Sementara Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH, sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.

Tanggapan Polda Jatim

Belakangan terungkap bahwa perbuatan AR telah dilakukannya berulang kali.

Dari pengakuan sang istri, perbuatan ini telah dilakukan sejak 2015 sampai sekarang.

Dugaan kasus asusila dan pornografi yang menjerat Aiptu AR tersebut awalnya diketahui setelah adanya surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Adapun pengaduan berasal dari istri sah dari Aiptu AR.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, hingga Jumat (6/1/2023) bidang Propam Polda Jatim masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap Aiptu AR.

"Iya istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)."

"Iya kurang lebih kasus asusila-lah. Pornografi-lah."

"Sementara masih didalami ya. Terkait UU apa, terkait kejadian seperti apa, masih dalam proses pendalaman," ujar Dirmanto di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (6/1/2023).

Aiptu AR pun tengah di tempat khususkan (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Ia dipatsuskan sejak Selasa (3/1/2023).

Penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan harus menjalani serangkaian pemeriksaan dalam proses penyelidikan.

Kabag Humas Polres Pamekasan Iptu Neneng Dyah pun membenarkan adanya penangkapan oknum anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Jual Istri ke Rekan Sesama Polisi, Aiptu AR Disebut Kerap Konsumsi Narkoba

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved